Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Artalyta Suryani, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya sering meminjamkan uang kepada berbagai pihak. Kaligis mengatakan hal itu setelah mendampingi pemeriksaan Artalyta sebagai tersangka dugaan pemberian uang kepada jaksa Urip Tri Gunawan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa. Dia menyatakan, kliennya mempunyai banyak rekan bisnis, dan seringkali meminjamkan uang kepada koleganya. "Pernah kasih pinjam ke orang lain lebih dari satu juta dolar AS," kata Kaligis. Dia berniat menyampaikan nama-nama orang yang pernah menerima pinjaman dari Artalyta. "Ibu selalu simpan uang banyak," kata Kaligis menambahkan. Terkait hubungan bisnis dengan Urip, Kaligis mengatakan hubungan itu telah berlangsung selama lima tahun. Namun demikian, menurut dia, Artalyta tidak pernah mengetahui profesi Urip sebagai jaksa. Kaligis selalu tersenyum dan langsung mengaku tidak tahu setiap kali wartawan menanyakan tentang kedekatan Artalyta dengan sejumlah pebisnis dan tokoh nasional. Bahkan, sebagai kuasa hukum, Kaligis mengaku tidak mengetahui siapa yang mengenalkan kliennya dengan Urip. Sementara itu, Artalyta bungkam ketika meninggalkan gedung KPK sekira pukul 18.00 WIB. Wanita paruh baya itu menjalani pemeriksaan hampir delapan jam. Artalyta Suryani diduga memberikan uang sebesar 660 ribu dolar AS atau setara Rp6 miliar kepada jaksa Urip Tri Gunawan, jaksa yang pernah menjadi Ketua Tim Penyelidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Artalyta dan Urip telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus itu dan ditahan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008