Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan pemalsuan kartu kredit dengan tersangka utama Subowo Purnomo alias Erwin, beberapa waktu lalu, yang merupakan kasus kejahatan kartu kredit terbesar di dunia yang pernah terungkap. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nata Prawira, di Jakarta, Rabu, mengatakan pengakuan itu disampaikan oleh Direktur Risiko Visa wilayah Asia Tenggara dan Asia Selatan, Murugesh Khrisman. "Kasus ini merupakan kejahatan kartu kredit dengan modus paling lengkap," katanya. Januari hingga Pebruari 2007, Mabes Polri menangkap Erwin dan 13 kawan-kawannya karena diduga memalsukan kartu kredit hingga ribuan jumlahnya. Polisi kini mengejar Ong Seng Chye alias Simon Woon alias Ciement, WN Malaysia yang menjadi dalang atau aktor intelektual kasus ini. Dari 14 tersangka itu, terdapat enam tersangka yang berperan mencuri data base kartu kredit dari jaringan komputer induk bank yang menerbitkan kartu kredit. Enam tersangka ini merupakan mantan karyawan dan karyawan yang memegang peran kunci dalam penyelenggaraan kartu kredit. Polisi menyita USB dan hard disk berisi ribuan data kartu kredit yang dipalsukan. Kartu kredit ini kemudian dijual kepada publik dengan harga antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per kartu. Polisi menemukan satu bukti transaksi kartu kredit palsu yang pernah dipakai belanja di Perancis. Menurut Abubakar, ruang lingkup kejahatan kartu kredit oleh Erwin dan kawan-kawannya cukup lengkap, yakni mulai dari mencuri data, memproduksi, mengimpor hologram hingga mengedarkan kartu kredit palsu. "Kasus ini sangat berdampak kepada perekonomian negara dan citra Indonesia di mata dunia," katanya. Polisi kini sedang berusaha membongkar kembali data kartu kredit yang telah dihapus yang ada di USB dan hard disk milik para tersangka. Asosiasi Kartu Kredit (AKKI) menyatakan, kerugian akibat kartu kredit palsu di tahun 2007 mencapai Rp30 triliun. (*)

Copyright © ANTARA 2008