Pontianak (ANTARA News) - Kepala Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A III Kalimantan Barat (Kalbar), G.H Sutejo, mengatakan bahwa penyegelan enam unit helikopter sewaan dari Kuching (Malaysia) di Bandara Supadio Pontianak, Senin (10/3) hanya kesalahan administrasi. Oleh karena, menurut dia di Pontianak, Rabu, kedatangan helikopter tersebut tanpa melalui pemberitahuan RKSP (Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut). "Kami melakukan penyegelan terhadap enam unit helikopter karena mereka tidak memberitahu RKSP sebelum mendarat di Bandar Udara Supadio Pontianak. Padahal, menurut UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan, setiap sarana pengangkut dari luar daerah pabean wajib memberitahukan RKSP ke Bea Cukai," kata Sutejo. Menurut Sutejo, sedianya setiap helikopter memenuhi prosedur dalam RKSP, yang isinya menjelaskan apa yang dibawa, barang apa yang dibawa dan sarana pengangkut jenis apa, sehingga Bea Cukai bisa mengetahuinya. "Apalagi, keenam helikopter tersebut datang dari luar negeri. Kami khawatir helikopter tersebut membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata api, narkoba dan lain-lain," katanya. Tetapi, keenam helikopter itu ketika diperiksa tidak membawa barang-barang berbahaya, melainkan hanya membawa pilot dan barang perlengkapannya. Keesokan harinya keenam helikopter tersebut diperbolehkan terbang kembali ke tempat tujuan. Ia menjelaskan, penyegelan dilakukan sejak Senin sore (10/3) hingga Selasa (11/3) sekira pukul 09.00 WIB. Sementara itu, helikopter lainnya diperbolehkan terbang kembali karena terlebih dahulu memberitahukan kedatangan mereka berupa RKSP kepada Bea Cukai. Keenam helikopter itu dengan nomor penerbangan PK-JTU, PK-UHM, PK-PIK, PK-EAA, PK-EAH, dan PK-HMM, yang sebelumnya disewa oleh Malaysia dalam rangka pemilihan raya yang baru saja selesai. Sebelumnya, Manajer Keselamatan Cabang PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak, Syarif Usmulyani Alkadrie, memprotes tindakan Bea Cukai Kalbar karena melakukan penyegelan tanpa alasan yang jelas sehingga memenuhi parkiran Bandar Udara Supadio Pontianak. Keberadaan helikopter tersebut telah mengganggu lalu lintas penerbangan di kawasan bandara Supadio, sehingga pengelola bandara meminta helikopter tersebut segera meninggalkan lokasi. Bandara Supadio yang berada di Kabupaten Kubu Raya, merupakan bandara terbesar di Kalbar dengan sekitar 1.200 hingga 1.700 penumpang setiap hari ke berbagai rute. Maskapai yang menggunakan Bandara Supadio adalah Garuda, Lion Air, Batavia Air, Sriwijaya Air, Adam Air, Kalstar, Indonesia Air Transport, dan Deraya Air Service. Pesawat yang digunakan umumnya jenis Boeing 737 seri 200 - 400. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008