Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disarankan untuk mengajukan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) dari dalam BI untuk mencegah penolakan kembali dari DPR. Pengamat ekonomi Ryan Kiryanto di Jakarta, Kamis mengatakan nama calon dari Bank Indonesia harus diajukan untuk memenuhi rasa "adil". "Memang agar lebih `fair`, calon-calon potensial dari BI juga seyogyanya diberi kesempatan. `Keunggulan` calon internal adalah `chemistry`(kimiawi)-nya sudah menyatu dengan jajaran kolegial Dewan Gubernur BI dan internal BI," kata Ryan menanggapi ditolaknya dua calon Gubernur BI Agus Martowardojo dan Raden Pardede yang diajukan Presiden Yudhoyono. Namun, menurut Ryan, keputusan itu tergantung pada kebijakan presiden sendiri yang tentunya memiliki hitung-hitungan politik dalam menentukan pilihannya. "Mudah-mudahan proses politik dapat berjalan lebih baik dan cepat sehingga pemerintah dan DPR dapat segera menetapkan figur Gubernur BI yang baru di tengah tekanan global yang makin menguat," katanya. Menurut Ryan, dengan ditolaknya dua calon tadi, maka kini Presiden punya kesempatan sekali lagi untuk mengusulkan calon lain yang memenuhi kriteria ke Komisi XI, untuk diuji kelayakan dan kepatutannya (fit & proper test). "Belajar dari penolakan dua calon sebelumnya, sebaiknya Presiden dan timnya harus benar-benar lebih selektif dan cermat dalam mengusulkan calon baru yang diharapkan dapat memenuhi `ekspektasi politik` DPR," katanya. Ditambahkan Ryan, jika akhirnya menemui jalan buntu, sesuai dengan pasal 41 UU BI, maka Gubernur BI yang sekarang bisa diangkat lagi untuk menjabat kembali.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008