Jakarta (ANTARA News) - Manajemen maskapai Mandala Airlines optimis dapat terbebas dari larangan terbang Uni Eropa (UE) pada sidang komisi keselamatan penerbangan sipil UE pada Juli 2008. "Konsultan yang ditunjuk Komisi UE Jean Pierre Ambrossini, juga telah bertemu dengan kami. Kami optimis pada Juli bisa terbebas dari larangan terbang itu," kata Direktur Utama Mandala Airlines Warwick Brady, di sela penandatanganan kerjasama dengan Bank BNI di Jakarta, Kamis. Menurut dia, pihaknya telah bertemu dengan Ambrossini terkait program jalur cepat (fast track) pembebasan dari larangan terbang seperti yang diusulkan Departemen Perhubungan (Dephub) dan telah disetujui UE. Dia menyebut, Ambrossini mengusulkan penataan struktur atau format laporan kinerja Mandala yang akan diajukan kepada UE. "Struktur itu berupa laporan secara sistematis, di antaranya, mengenai manajemen, roadmap keselamatan," katanya. Namun, dia menegaskan, program pencabutan larangan terbang itu bersifat paket perbaikan menyeluruh yang dilakukan, baik oleh maskapai mau pun pemerintah sebagai regulator, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Dephub. Oleh karena itu, menurut dia, jika salah satu pihak dinilai tidak memenuhi yang diharapkan, maka akan mempengaruhi penilaian atas yang lainnya. "Jadi, perbaikan itu harus bersama-sama dilakukan, baik regulator mau pun maskapai," katanya. Mandala sendiri adalah satu dari empat maskapai Indoensia yang diajukan pemerintah Indonesia untuk dipercepat pencabutan larangan terbangnya oleh UE. Mereka adalah Garuda Indonesia, Premi Air, Airfast Indonesia dan Mandala. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008