Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi PKB DPR, Effendy Choirie, menyatakan rakyat perlu diberikan banyak alternatif untuk memilih calon presiden (capres), jangan terbatas pada calon yang itu-itu saja. "Ini berhubungan dengan persyaratan pengajuan capres oleh parpol," katanya kepada Antara di Jakarta, Jumat, menanggapi beberapa syarat pengajuan capres oleh sejumlah fraksi terutama dari FPG dan FPKS. Gus Choi, panggilan akrabnya, mengatakan sejauh ini ada dua alternatif pengajuan capres. Pertama, dari parpol yang lolos verifikasi untuk mengikuti Pemilu 2009, dan kedua, terasa agak berat yakni dari parpol yang lulus "parliamentary threshold" (batas minimal perolehan kursi parlemen) sebesar 2,5 persen. "Bagi saya, condong memilih syarat yang lolos verifikasi saja, dengan argumentasi, rakyat memilih pemimpin harus dari yang banyak. Jangan yang itu itu aja. Rakyat harus dikasih banyak alternatif," katanya. Parpol yang lulus verifikasi mengikuti Pemilu 2009, katanya, diberikan kesempatan mengusulkan capres. Gus Choi sependapat dengan Ketua MPR Hidayat Nurwahid yang menyebutkan bahwa persyaratan capres tidak perlu berbelit-belit. Ia menilai usulan FPG yang menyebutkan bahwa parpol atau gabungan parpol yang memiliki basis dukungan 25-30 persen kursi di DPR yang bisa mengajukan capres, merupakan persyaratan terberat. "Rakyat dipaksa memilih capres yang itu-itu saja," katanya. Sementara itu, Hidayat Nurwahid mengatakan syarat capres, sebagaimana diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, oleh parpol yang meraih 15 persen kursi DPR atau 20 persen suara Pemilu Legislatif masih rasional sebagaimana telah disampaikan Fraksi PKS. "Selama pematokan di atas 15 persen sebatas usulan atau wacana tidak masalah tetapi kalau dipaksakan sebaiknya didiskusikan terlebih dahulu atau dengan mengggunakan peraturan lain seperti berdasarkan UUD 1945 misalnya," kata Hidayat. Irit biaya Gus Choi juga mengatakan bahwa fraksinya mengusulkan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada 2009 digabung untuk mengirit biaya dan rakyat tak jenuh. "Rakyat sudah lelah dan jenuh menghadapi pilkada bupati, walikota, dan gubernur yang tidak membawa manfaat pada kebutuhan mereka," katanya mengungkapkan. Dari pengalaman Pemilu 2004 lalu, Pemilu Legislatif mendahului Pemilu Presiden dan Wapres, kata Gus Choi, membuat calon anggota DPR yang terpilih menjadi anggota DPR, tidak mau "berkeringat" mendukung capres. "Karena itu yang paling ideal, dilakukan dalam satu paket," katanya mengusulkan. Penggabungan kedua pemilu itu, katanya, bisa menyinkronkan UU Pemilu Legislatif dengan UU Pemilu Presiden yang kini digodok DPR. "Kami yakin gagasan itu akan didukung fraksi-fraksi lain, termasuk FPG, sebab biasanya Pak Jusuf Kalla (Wapres selaku Ketua Umum Partai Golkar) itu berfikir rasional sehingga giat mendukung gagasan PKB," katanya lalu tersenyum.

Copyright © ANTARA 2008