Palembang (ANTARA News) - Sekitar 62 persen dari 3,7 juta hektar luas hutan di Sumsel dalam kondisi kritis, karena itu harus diselamatkan. Pernyataan itu disampaikan koordinator aksi aliansi masyarakat adat nusantara (AMAN), Mualimin yang melakukan aksi demo bersama puluhan masyarakat ke DPRD Sumsel dalam rangka peringatan HUT ke sembilan AMAN di Palembang, Senin. Menurut dia, konsesi HPH, HTI, pertambangan dan perkebunan skala besar lainnya merupakan penyumbang terbesar bagi kerusakan hutan di Sumsel. Selain itu, model pengelolaan sumber daya alam yang berbasis investasi juga telah menimbulkan berbagai konflik yang menyengsarakan rakyat, katanya. Ia mengatakan, berdasarkan catatan Walhi Sumsel, sejak tahun 1989-2007 terdapat 220 kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan pemodal yang sebagian besar didominasi oleh perkebunan kelapa sawit. Sehubungan dengan hal itu maka pengurus wilayah perhimpunan masyarakat adat Sumsel (Permass) dan AMAN mendesak Pemprov setempat untuk tidak memberikan rekomendasi dan izin konsesi perkebunan skala besar (HTI, sawit) dan kuasa pertambangan kepada pihak investor. Kemudian memfasilitasi secara serius proses penyelesaian kasus dan konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan pemodal dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi masyarakat adat, ujarnya. Selain itu, mengakui dan melindungi hak serta kedaulatan masyarakat adat dan melaksanakan program pembangunan yang mengutamakan kepentingan rakyat dan masyarakat adat daripada kepentingan investasi modal besar, tuturnya. Para pengunjuk rasa itu juga mendesak DPRD Sumsel untuk turut mendorong adanya pengakuan atas hak dan kedaulatan masyarakat adat dan segera melakukan pemantauan ke lapangan terkait adanya ketidakadilan pengelolaan sumber daya alam bagi rakyat dan masyarakat adat. Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Muslimi bersama anggota komisi lainnya menerima perwakilan para pengunjuk rasa untuk mendengarkan aspirasi masyarakat tersebut.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008