Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah anggota Komisi I DPR berpendapat, pembentukan Panitia Kerja DPR untuk menelusuri status Gedung Pers seyogianya satu paket dengan Wisma ANTARA. Demikian pandangan tiga Anggota Komisi I DPR di Jakarta, Senin, masing-masing Ketua Komisi Theo L Sambuaga (Fraksi Partai Golkar), Dedy Djamaluddin Malik (Fraksi Partai Amanat Nasional), dan Andreas H Pareira (Fraksi PDI Perjuangan). "Komisi I DPR dalam salah satu kesimpulan Rapat Kerja siang tadi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), M Nuh, meminta Depkominfo untuk segera menyelesaikan masalah status Gedung Dewan Pers, juga Wisma ANTARA, agar penggunaannya dapat dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara maupun masyarakat," kata Andreas Pareira kepada ANTARA. Hal senada juga ditegaskan Dedy Djamaluddin Malik, yang secara khusus menyoroti tentang dampak kerugian bagi Negara, akibat belum begitu jelasnya status gedung Wisma ANTARA. "Statusnya perlu diperjelas, dan karenanya Panitia Kerja (Panja) DPR harus bertugas meng'clear'`-kan itu semua," tandasnya. Tindak pelanggaran siaran Selain masalah kedua gedung, demikian Theo Sambuaga, Komisi I DPR juga pada Rapat Kerja (Raker) dengan Menkominfo bersama jajarannya, Senin siang, mendesak menteri untuk secara proaktif mengkoordinasikan kebijakan berbagai program teknologi informasi di seluruh departemen, institusi pemerintah serta pemerintah daerah. "Ini penting, agar terjadi sinergi dan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal dan terintegrasi, menghindari terjadinya tumpang tindih maupun duplikasi," katanya. Sementara itu, terkait dengan bidang penyiaran, demikian Theo Sambuaga, Komisi I DPR meminta Menkominfo untuk segera bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran teknis serta administrasi yang dilakukan lembaga-lembaga penyiaran swasta. "Selanjutnya, melakukan penegakan hukum berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku, dengan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, termasuk mengenai kepemilikan, frekuensi, izin, dan standardisasi yang sudah ditentukan, baik oleh Pemerintah maupun Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)," tegas Theo Sambuaga. (*)

Copyright © ANTARA 2008