Medan (ANTARA News) - Pengakuan Indonesia atas kemerdekaan Kosovo masih harus menunggu perkembangan yang terjadi di dunia internasional. "Kita masih memperhatikan perkembangan dunia internasional sebelum memberi pengakuan atas kemerdekaan Kosovo," ujar Direktur Asia Selatan dan Tengah Ditjen Asia Pasifik dan Afrika Departemen Luar Negeri, Mohamad Asruchin, di Medan, Selasa. Menurut dia, Indonesia menganut prinsip-prinsip kebijakan luar negeri yang menghargai kedaulatan suatu negara. Kemerdekaan sepihak Kosovo pada 17 Februari dinilai dinilai tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut. Indonesia, menurut Mohamad Asruchin, akan memberi waktu yang cukup bagi Kosovo dan negara-negara penentang kemerdekaan sepihak itu, terutama dari pihak Serbia, untuk berunding sekaligus menemukan titik kompromi sebelum pengakuan diberikan. Kita akan beri waktu kepada Kosovo untuk menentukan nasib terbaik bagi mereka dan tentunya atas kompromi dengan negara-negara penentang kemerdekaan seperti Serbia yang didukung Rusia," katanya. Ketika disebutkan rencana Kosovo untuk segera membuka kedutaan besar mereka di 20 negara tahun ini, ia mengatakan Indonesia tetap akan memperhatikan perkembangan lebih lanjut. Sekali lagi Asruchin menekankan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat-sangat menghargai kedaulatan suatu negara. Kemerdekaan yang diproklamirkan secara sepihak tidak dapat dijadikan justifikasi bagi suatu kedaulatan. "Bagaimana jadinya kita salah satu provinsi kita menyatakan merdeka? Apa itu bisa dijadikan justifikasi? Tentu tidak, karena jelas-jelas merongrong kedaulatan RI. Itulah prinsip menghargai kedaulatan yang kita maksud," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2008