Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Simphati mengatakan pemkab setempat telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan.

“Status siaga darurat bencana karhutla Kabupaten Gunung Mas sudah ditetapkan sejak 17 Juli 2019 dan berlaku selama 100 hari atau sampai dengan 24 Oktober 2019,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Minggu.

Dia mengatakan, penetapan status siaga darurat bencana karhutla merupakan hasil dari rapat koordinasi antara pemkab dengan pihak-pihak terkait, seperti TNI-Polri dan lainnya, yang dilakukan pada 17 Juli 2019 lalu.

Penetapan status mempertimbangkan kondisi Kabupaten Gumas yang memasuki musim kemarau. Berdasarkan analisis hujan oleh BMKG Kateng, pada bulan Juli sampai awal Oktober 2019 curah hujan di wilayah setempat berada di bawah normal.

Baca juga: Kalteng akan bangun posko di titik rawan karhutla
Dengan telah ditetapkannya status itu, pemkab membentuk satgas posko siaga darurat bencana karhutla di Kuala Kurun dan posko lapangan di kecamatan yang dianggap rawan bencana karhutla.

"Selain membentuk posko siaga darurat bencana karhutla dan posko lapangan, langkah lain yang dilakukan adalah dengan mengaktifkan tim patroli dan tim brigade pengendalian karhutla," bebernya.

Simphati mengingatkan, pencegahan dan penanggulangan karhutla mejadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Untuk itu, sosialisasi dan edukasi akan terus dilakukan secara luas di masyarakat.

Penanganan karhutla, lanjutnya, dilaksanakan secara sinergi dan bebasis masyarakat. Untuk itu, upaya penanggulanagan yang efektif adalah pencegahan dini di tingkat desa/kelurahan yang dianggap rawan, karena mencegah lebih baik dari pada mengobati.

Diapun mengajak seluruh pihak agar meningkatkan kesiapsiagaan penanggulangan karhutla di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, sehingga bencana asap tidak terjadi atau minimal dapat diatasi.

"Mari kita tingkatkan kesiapsiagaan untuk menanggulangi karhutla, sehingga dengan demikian kita dapat mewujutkan komitmen bersama bahwa Kalimantan Tengah bebas asap pada 2019," demikian Simphati.
Baca juga: Status darurat bencana karhutla ditetapkan BPBD Barito Selatan
Baca juga: Kebakaran hutan dan lahan di Kalteng terus meluas

Pewarta: Kasriadi/Chandra
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019