Jakarta (ANTARA News) - Petugas Satuan Narkoba Jakarta Utara, Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, menyita 600 kg shabu dari sebuah rumah di Jalan Camar Permai No 3, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menangkap seorang warga negara Taiwan, bernama AW, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana, di Jakarta, Rabu. "Masih ada beberapa tersangka lagi yang terus diburu polisi. Untuk saat ini, baru tersangka AW yang tertangkap sebab ia berada di lokasi saat penggerebegan," katanya. Pengungkapan ini, kata Kabid Humas, merupakan kerja keras polisi yang terus memantau kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, sebab diduga menjadi transit narkoba dari luar Jakarta sebelum dipasarkan di Jakarta dan sekitarnya. Pengalaman saat penemuan shabu hampir satu ton di Teluk Naga, Tangerang, 2007 lalu menunjukkan bahwa ada jalur khusus narkoba antara Teluk Naga hingga Penjaringan. Dengan bekerja sama dengan petugas keamanan Pantai Indah Kapuk, polisi mencurigai satu rumah di kawasan ini yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba. Sekitar jam 02.30 WIB, polisi telah memantau di sekitar lokasi dan mencurigai satu mobil boks Nopol B 4824 PJ yang datang ke rumah di Jalan Camar Permai No 3. Ketika digerebeg, polisi menemukan 60 kotak berisi shabu dengan berat sekitar 600 kg. "Saya belum dapat memastikan beratnya, tetapi yang pasti 60 kotak. Kami belum menimbangnya. Nanti aja ya jumlah pastinya setelah ditimbang," kata Yoga Ana. Ia mengatakan, shahu yang ditemukan ini diduga impor dari luar negeri sebab kualitasnya cukup bagus. "Kalau dihitung nilainya, satu kilogram bisa satu miliar rupiah. Jadi hitung sendiri saja, berapa ratus miliar nilainya," katanya. Kini, polisi masih mengejar para tersangka dan mempelajari alur masuknya shabu hingga sampai di Pantai Indah Kapuk. (*)

Copyright © ANTARA 2008