Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa berjanji akan menciptakan transparansi dalam tubuh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) apabila terpilih dalam pemilihan ketua MA akhir Januari ini.

"Kita akan melakukan transparansi di MA baik dalam pengelolaan biaya perkara maupun proses lainnya," kata Pelaksana Tugas Ketua MA Harifin A Tumpa seusai bermain golf di Bogor, Jabar.

Sebelumnya ICW menyoroti penanganan biaya perkara di MA yang tidak transparan dan diindikasikan ada ketidakberesan dalam pengelolaannya. Selain itu, masyarakat juga menyoroti ketertutupan MA dalam proses penanganan perkara.

Namun Harifin tidak menjelaskan secara rinci langkah apa yang diambilnya untuk mewujudkan transparansi tersebut. Harifin juga dengan diplomatis mengelak ketika ditanyakan apakah sudah mempersiapkan langkah-langkah khusus untuk maju sebagai calonn ketua MA.

"Saya tidak bisa menjawab itu, itu nanti terserah kepada semua anggoita Hakim Agung. Karena semua hakim Agung berhak untuk dipilih dan memilih," kata Harifin.

Mengenai adanya desakan agar anggota Hakim Agung dilakukan `general check-up" setidaknya dua kali dalam setahun, Harifin mengaku sangat setuju dan mendukung penuh. Saat ini, tambahnya pelaksanaan general chech-up kepada Hakim Agung dilaksanakan satu kali setahun.

"Bagus. Saya mendukung penuh itu," kata Harifin dengan bersemangat.

Beberapa hari sebelumnya, kondisi kondisi kesehatan Harifin menjadi perhatian sejumlah media menyusul peristiwa ambruknya dirinya saat melantik tiga hakim di lingkungan MA 30 Desember lalu. Harifin mengaku saat ini kondisi kesehatannya sangat prima.

"Saya sehat. Barusan saya main golf sembilan hole, masih kuat, ngak apa-apa. Nanti masih sembilan hole lagi," kata Harisin yang didampingi Joko Sarwoko.

Harifin juga menjelaskan kejadian kram kaki yang dialaminya beberap waktu lalu merupakan hal biasa dan bisa terjadi pada siapa saja. harifin mengaku seusai kram yang hanya sekitar tiga detik tersebut, dirinya masih bisa melanjutkan pelantikan dengan tanpa masalah.

"Orang boleh menilai bagaimana tentang saya. Yang jelas, setelah (pelantikan) itu pelantikan hakim agung itu, saya lanjutkan acaranya sampai selesai dna tidak ada apa-apa." kata Harifin dengan tegas.

Dua Putaran

Harifin juga menjelaskan bahwa untuk mekanisme pemilihan ketua MA disepakati menggunakan sistim dua putaran. Namun, tambahnya jika dalam putaran pertama ada salah satu calon yang telah memperoleh suara 50 lebih maka dia yang terpilih.

Harifin menjelaskan jumlah Hakim Agung RI menurut undang-undang sebanyak 51 orang. Namun saat ini yang ada di Ma jumlahnya 43 hakim Agung. Dengan demikian masih ada kekosongan delapan hakim agung akibat hakim agung sebelumnya memasuki pensiun.

"Yang jelas kami selalu berhubungan dengan Komisis Yudisial untuk segera mengisi delapan hakim agung yang kosong ini," kata Harifin.

(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009