Shanghai (ANTARA) - Konsulat Jenderal RI di Hong Kong mengimbau segenap warga negara Indonesia di kota itu untuk menghindari pakaian hitam atau putih serta payung berwarna kuning.

Imbauan itu dikeluarkan terkait adanya informasi yang beredar di media massa dan media sosial setempat mengenai adanya kericuhan dan bentrokan kelompok berpakaian hitam dan putih beberapa waktu lalu di kawasan Yuen Long.

"Untuk mengantisipasi kejadian serupa di wilayah lain, KJRI Hong Kong mengimbau seluruh WNI menghindari penggunaan baju/kaus berawarna hitam atau pun putih serta payung kuning," demikian imbauan yang diunggah di akun resmi Facebook KJRI Hong Kong yang dipantau Antara di Shanghai, Selasa.

KJRI juga mengimbau para WNI tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas di tempat keramaian.

Dalam beberapa bulan terakhir situasi di Hong Kong memanas, terutama sejak pembahasan Rancangan Undang-Undang Ekstradisi yang berpotensi pelaku kejahatan di kota itu diadili di wilayah daratan China.

Kericuhan antara pengunjuk rasa dengan polisi juga kembali terjadi pada Minggu (21/7).

Baca juga: Pengunjuk rasa selipkan petisi di pintu KJRI Hong Kong

Menurut catatan Antara, sampai saat ini KJRI Hong Kong telah tiga kali mengeluarkan imbauan berbeda terhadap WNI terkait situasi politik yang makin memanas.

Sebelumnya, KJRI Hong Kong juga telah menjadi sasaran orasi para pengunjuk rasa yang diakhiri dengan menitipkan petisi kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: KJRI Hong Kong kembali imbau WNI terkait aksi lanjutan

Baca juga: Unjuk rasa di Hong Kong tak berdampak terhadap TKI

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2019