Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mempertimbangkan untuk meninjau ulang persyaratan yang tercantum dalam lisensi modern (modern lisencing) operator telekomunikasi untuk menghindari tidak optimalnya penggunaan frekuensi. "Peninjauan ulang atau semacam revisi persyaratan lisensi modern disesuaikan dengan perkembangan pasar jasa telekomunikasi yang memasuki masa kompetisi ketat," kata Dirjen Postel Depkominfo, Basuki Yusuf Iskandar di Jakarta, Minggu. Lisensi modern adalah ketentuan yang harus diikuti operator yang memperoleh izin lisensi penyelenggaraan layanan seluler generasi ke dua (2G) dan 3G yang pada periode tertentu diwajibkan menggelar infrastruktur jaringan, termasuk menggelar layanan komersial, termasuk membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi bagi operator. Sesuai ketentuan dalam lisensi modern, jika operator tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan, maka operator dikenakan sanksi, baik berupa administratif, sanksi denda maupun sanksi pencabutan izin lisensi. Menurut Basuki, persyaratan yang akan diubah adalah penilaian yang sebelumnya menggunakan acuan pembangunan infrastruktur menjadi berbasis jumlah pelanggan. "Biasanya infrastruktur yang dinilai adalah jumlah Mobile Switching Centre (MSC), Base Transceiver Stations (BTS), dan Radio Base Station guna menjangkau populasi suatu daerah," tandas Basuki. Tidak optimalnya penggunaan frekuensi tak dapat dilepaskan juga dari pemberian lisensi secara nasional, namun faktanya ada operator yang hanya membangun di area tertentu, yang memiliki nilai komersial saja. Untuk itu, pemerintah juga sedang memikirkan memberikan lisensi berdasarkan regional. Ditambahkannya, bagi operator yang terlanjur diberikan lisensi nasional tetapi penggunaannya tidak optimal pada daerah tertentu, akan diberikan hak pengelolaan ke operator yang mampu. Pemberian frekuensi tersebut tidak membuat pemilik lisensi lama kehilangan haknya karena setelah satu tahun dikomersialkan dibolehkan ikut menggunakan dengan pola roaming lokal. "Konsep ini yang saya namakan "active sharing". Jadi, sumber daya alam terbatas itu dioptimalkan," katanya, sembari menambahkan konsep tersebut akan diprioritaskan bagi frekuensi 2G.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008