Jakarta (ANTARA) - Pengamat Tata Kota, Nirwono Joga mengatakan bahwa upaya untuk mengendalikan pencemaran udara harus dilakukan secara bersamaan antara pengembangan transportasi massal yang terintegrasi dengan penataan ruang terbuka hijau dan hunian vertikal di pusat kota.

"Ada banyak langkah yang bisa dilakukan, tapi harus dilakukan secara bersamaan," kata Nirwono di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan kota yang benar adalah kota yang seluruh kegiatan ke pusat kota dilakukan di dalam pusat kota tersebut.
Baca juga: Greenpeace: lidah mertua bukan solusi tepat atasi polusi udara Jakarta

Sehingga seluruh aktivitas warga dapat dilakukan dengan cukup berjalan kaki, bersepeda atau menggunakan transportasi massal.

Dengan demikian kebijakan untuk mengurangi pencemaran udara adalah dengan membatasi pergerakan ke pusat kota.

Di samping itu, pemerintah daerah, kata dia, juga perlu mempertimbangkan kebijakan yang tepat dalam pembangunan tata ruang kota.

"Tata ruang kotanya itu adalah permukiman harus didorong semakin masuk ke pusat kota sehingga warga bisa cukup berjalan kaki saat menjalankan aktivitas sehari-hari mereka," katanya.

Dengan pembangunan yang berpola sentris tersebut diharapkan penggunaan kendaraan pribadi, baik motor atau mobil, dapat ditekan dan dibatasi.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti itu juga mengatakan bahwa pemerintah daerah perlu mempertimbangkan pembangunan hunian vertikal sehingga dapat meminimalkan pemborosan lahan.

Sisa lahan yang ada dapat dimanfaatkan untuk peningkatan ruang terbuka hijau di sekitar permukiman sehingga warga dapat merasakan manfaat penghijauan di sekitar hunian mereka.
Baca juga: Transportasi publik bagian dari solusi masalah polusi udara Jakarta
Baca juga: Pengamat: Ruang terbuka hijau di pusat kota efektif atasi polusi udara

 

Pewarta: Katriana
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019