Jakarta (ANTARA News) - Instute for Development of Economics and Finance (Indef) mengimbau Presiden dan DPR untuk maju bersama dan tidak perlu mempersoalkan alasan penolakan DPR terhadap dua calon gubernur Bank Indonesia (BI) yang telah diajukan pemerintah sebelumnya. "Nanti DPR balik mempertanyakan alasan penunjukan kedua calon tanpa konsultasi dengan DPR sehingga tidak selesai-selesai. Kalau hanya berkutat pada proses yang sudah terjadi, tidak baik bagi ekonomi," kata ekonom Indef, Fadhil Hasan di Jakarta, Senin. Bahkan, katanya, dirinya pun menyangsikan seandainya ada penjelasan dari DPR, maka penjelasan itu akan mengubah keputusan DPR. "Lebih baik pemerintah dan DPR mengambil pelajaran berharga dari sini dan lebih baik menatap ke depan dengan mengajukan calon gubernur baru untuk BI," jelasnya. Sementara itu Juru Bicara Kepresidenan Andi Malarangeng mengatakan, surat balasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Minggu sore (24/3) kepada pimpinan DPR-RI adalah untuk untuk meminta penjelasan mengenai penolakan DPR atas dua calon gubernur BI, Agus Martowardojo dan Raden Pardede yang diajukan sebelumnya sehingga presiden dapat memilih calon gubernur sesuai dengan keinginan BI. "Alasan penolakannya apa. Sehingga jika Presiden mengajukan calon baru tepat dengan yang diinginkan dewan sehingga tidak ditolak lagi. Presiden sangat taat azas sesuai UU BI yang mengatur syarat-syarat calon Gubernur BI," katanya. Menurut Andi, surat yang dikirim pimpinan DPR terhadap Presiden pada Jumat (20/3) lalu hanya berisi pemberitahuan mengenai penolakan nama yang diajukan Presiden dan tidak menyebutkan alasan kedua calon itu ditolak. Mengenai kemungkinan proses pemilihan calon Gubernur BI ini akan berlarut-larut dengan kejadian ini, padahal DPR akan memasuki masa reses pada awal April mendatang, Andi mengatakan, Presiden akan mengusahakan proses ini cepat selesai ditunjukkan dengan pengiriman surat balasan ke DPR pada hari Minggu. "Presiden meski hari libur tetap mengirimkan surat balasan. Mudah-mudahan DPR segera memberikan tanggapan atas surat Presiden ini," tambahnya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008