Terima kasih sudah menurunkan Giro Wajib Minimum dan suku bunga. Ini jadi amunisi yang bagus, agar kita optimistis dengan kredit di akhir tahun
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali optimistis pertumbuhan kredit perbankan pada tahun ini dapat menyentuh 13 persen atau berkisar di rentang 11-13 persen secara tahunan (year on year/yoy) setelah Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sebesar 0,5 persen dan memangkas suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 0,25 persen menjadi 5,75 persen di Juli 2019.

Lembaga pengatur dan pengawas industri perbankan itu juga memperhitungkan kemungkinan penurunan kembali suku bunga acuan Bank Sentral pada lima bulan terakhir di tahun ini sesuai sinyalemen yang disampaikan BI dalam beberapa hari terakhir.

"Terima kasih sudah menurunkan Giro Wajib Minimum dan suku bunga. Ini jadi amunisi yang bagus, agar kita optimistis dengan kredit di akhir tahun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Adapun dalam paparannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di pertengahan Juni 2019 lalu, Ketua DK OJK Wimboh Santoso melontarkan bahwa dampak perang dagang global telah menekan pertumbuhan permintaan ekspor dan ekspansi dunia usaha. Sehingga pada saat Juni 2019 lalu, OJK merevisi target pertumbuhan kredit menjadi 9-11 persen (yoy) pada tahun ini.

"Kemarin (kami) pesimistis karena belum melihat tanda-tanda pelonggaran kebijakan moneter. Sekarang optimistis bisa mencapai target pertumbuhan kredit di 12 persen plus minus satu persen," tambah dia.

Wimboh berharap penurunan suku bunga kebijakan Bank Sentral dapat segera direspons pelaku pasar, sehingga dapat berdampak pada suku bunga simpanan serta kredit perbankan. Jika pelonggaran suku bunga kebijakan Bank Sentral berhasil ditransmisikan ke suku bunga simpanan perbankan, maka tantangan likuiditas yang mendera industri perbankan selama semester I 2019, bisa berkurang di semester II 2019.

"Soal likuiditas saya harap tidak ada masalah lagi. Suku bunga kredit selama ini cenderung flat, dan trennya akan turun juga. Jadi tidak ada masalah dengan yang sebelumnya," ujar dia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menambahkan pihaknya sejauh ini masih terus memantau dampak menurunnya ekspor dan impor Indonesia akibat perang dagang terhadap kemampuan bayar para debitur perbankan. Menurut Heru, belum ada dampak signifikan dari perang dagang dan perlambatan ekonomi global yang merembet ke kinerja bisnis perbankan.

"Sejauh ini belum ada pengaruhnya ke Rasio Kredit Bermasalah (Non Performing Loan/NPL). Mereka (perbankan) juga sudah menyiapkan rencana dan antisipasi untuk dampak dari perang dagang," ujar dia.

Adapun per Juni 2019, kredit perbankan masih bertumbuh di 9,92 persen (yoy), namun melambat jika dibandingkan Mei 2019 yang sebesar 11 persen (yoy). Pertumbuhan kredit itu ditopang penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik sebesar 7,42 persen (yoy) karena meningkatnya pertumbuhan deposito dan giro perbankan.

Dari kualitas kredit, terlihat rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) sebesar 2,5 persen atau terendah pada posisi akhir Semester-I dalam lima tahun terakhir.


Baca juga: OJK : Kredit bank tumbuh 11,55 persen pada kuartal I 2019

Baca juga: Bank mulai patuh turunkan bunga kredit


Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019