Cirebon (ANTARA News) - Polres Indramayu berhasil membongkar praktek penggilingan beras menggunakan klorin atau bahan kimia pemutih yang berbahaya bagi kesehatan manusia, di sebuah penggilingan di Desa Drunten Wetan, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, Jabar, Selasa. Polisi mengamankan, Kawsan, pemilik penggilingan, serta menyita klorin, campuran klorin yang diencerkan serta beberapa kilogram beras yang diduga sudah mengandung klorin. Menurut Kapolres Indramayu AKBP Syamsudin Djanieb, terungkapnya praktek pemutihan dengan zat kimia itu berdasarkan laporan warga yang mengaku curiga dengan hasil gilingan yang terlihat putih mengkilat. "Setelah diintai dan dilakukan penggrebegen akhirnya memang terbukti para pekerja menggunakan cairan kimia untuk memutihkan beras," katanya. Kapolres menegaskan, penggunaan klorin untuk bahan makanan termasuk beras dilarang Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Depertemen Kesehatan sehingga praktek itu melanggar UU Kesehatan dan juga melanggar UU Perlindungan Konsumen. "Saya minta masyarakat juga melaporkan jika ada kecurigaan penggilingan beras di sekitar tempat tinggalnya menggunakan zat klorin yang sangat berbahaya bagi kesehatan," katanya. Kepada penyidik tersangka Kaswan mengaku, menggunakan klorin untuk mendapatkan beras yang berwarna putih mengkilat sehingga harga jual bisa naik antara Rp400 sampai Rp500 per kilogram jika dijual ke Pasar Induk Cipinang, Jakarta. Ia mengungkapkan, dalam seminggu bisa mengirimkan satu truk atau sekitar tujuh ton beras ke Pasar Induk Cipinang, sementara untuk pasaran Indramayu dan Subang hanya beberapa ton saja. September 2007 lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indramayu juga mendapatkan dua Penggilingan Beras (PB) di daerah Widasari dan Karangsinom, Kabupaten Indramayu terbukti menggunakan klorin. Menurut Kasi Bina Usaha Sobari Hardianto, dari hasil uji petik sejumlah PB di kedua daerah ternyata dua perusahaan itu menggunakan klorin sebagai bahan pemutih beras dengan kadar 0,1 persen - 0,2 persen. Pemakaian klorin ini sudah lama dicurigai masyarakat," katanya. Ia mengatakan, sampel beras yang sudah dicampur zat klorin sudah dikirim ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan di Bandung untuk dilakukan uji ulang dan tindakan hukum selanjutnya. Para pekerja yang telah dimintai keterangan mengakui bahwa pemakaian pemutih dalam proses penggilingan beras yang disalurkan melalui selang ternyata mampu membuat beras mengkilap seperti beras kualitas super yang harganya jauh lebih mahal dari beras kelas medium. Hasil survei yang dilakukan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Jabar tahun 2007 lalu menunjukkan, dari 34 penggilingan padi yang dijadikan sampel pengujian ternyata 28 di antaranya, atau sekitar 82 persen terbukti menggunakan klorin untuk memutihkan beras.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008