Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pra-studi kelayakan proyek pembangunan terowongan bawah tanah multifungsi (multipurpose deep tunnel) segera dilaksanakan untuk mengatasi banjir dan kemacetan di Jakarta. "Wacana pembangunan `deep tunnel` ini sudah mendapat lampu hijau dari Wapres yang meminta agar pra studi kelayakannya segera dilaksanakan," kata salah satu investor proyek itu, Schehan Shahab, usai diterima Wapres di Jakarta, Selasa. Dikatakannya, pra-studi kelayakan proyek senilai 1,8 juta dolar AS itu akan dilakukan mulai pekan ini dan memakan waktu enam bulan dengan biaya sekitar 400 ribu dolar AS. "Apabila hasil pra studi kelayakan diterima, maka kami akan segera melakukan studi kelayakan mengenai proyek itu dengan perkiraan anggaran sekitar dua juta dolar AS," ujarnya. Shechan mengatakan seluruh dana pra studi kelayakan dan studi kelayakan ditanggung oleh para investor. "Setelah studi kelayakan pada akhir 2009 proyek sudah dapat dilakukan," katanya. Dijelaskannya, pembangunan terowongan bawah tanah itu akan dilakukan sepanjang 22 kilometer dengan jalur MT Haryono - Manggarai - Pluit, dengan kedalaman 20 meter dari permukaan tanah. Ia mengharapkan pembangunan proyek "deep tunnel" ini dapat diparalelkan dengan pembangunan banjir kanal timur, sehingga masalah kemacetan dan banjir dapat diatasi secara lebih optimal. Tentang investor yang terlibat, Shechan mengatakan, mereka terutama dari Jerman dan Belanda serta beberapa bank dari Indonesia, Eropa dan Timur Tengah. Jerman sangat mumpuni dalam kepemilikan alat-alat berat berteknologi tinggi untuk pembuatan terowongan bawah tanah dan Belanda ahli dalam pembangunan serta pembuatan dam. Mengenai skema pembiayaan pembangunan proyek itu, ia mengatakan sepenuhnya dilakukan melalui mekanisme BOT. "Hasil rapat tadi disepakati, bahwa pembiayaan dilakukan melalui BOT," ujarnya. Rapat pembangunan "multipurpose deep tunnel" dihadiri pula oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, Dubes Belanda untuk RI Koekkoek dan Dubes Jerman untuk RI, Baron Paul von Maltzhan. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008