Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Agung Laksono mengungkapkan dirinya telah menandatangani surat jawaban untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait alasan DPR menolak 2 nama calon gubernur BI yang diajukan pemerintah dan Agung berharap surat tersebut terkirim hari ini. "Mudah-mudahan hari ini (dikirimkan kepada Presiden Yudhoyono) karena kemarin sore (25/3) sudah saya tandatangani selepas rapat paripurna dan administrasinya pagi ini. Nanti saya akan cek lagi pada Sekjen," kata Agung setibanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu. Dijelaskannya bahwa surat itu dibuat oleh Sekretaris Jenderal DPR bersama dengan Komisi XI DPR berdasarkan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Komisi XI serta Sekjen DPR beberapa waktu lalu. Agung menjelaskan bahwa dalam suratnya tersebut ia lengkapi dengan seluruh proses dan risalah selama persidangan di Komisi XI serta melampirkan naskah yang secara keseluruhan bisa dijadikan gambaran tentang apa yang menjadi dasar-dasar bagi Komisi XI, sehingga akhirnya keluar dua pendapat, mendukung dan menolak calon gubernur BI dari pemerintah itu. "Tentunya tidak bisa satu persatu anggota DPR ditanyai karena kita tidak mengetahui. Tapi semua alasan dipakai berdasarkan UU BI, seperti pimpinan BI itu seorang WNI, memiliki moral dan akhlak yang baik, mempunyai keahlian dan pengalaman dibidang ekonomi, keuangan dan perbankan," katanya. Selain itu, ujarnya lagi, penjelasan ditambah dengan pandangan pakar-pakar ketika dilakukan public hearing dan jajak pendapat umum dan selanjutnya semua data diramu dan dijadikan bahan-bahan bagi para anggota Komisi XI sebelum mengambilkan keputusannya. "Itu semua saya uraikan. Juga mengenai kewenangan yang dimiliki pemerintah dalam hal pencalonan gubernur BI itu sepenuhnya di tangan presiden. Tidak ada keharusan calon harus dari dalam atau luar BI," katanya, seraya menegaskan bahwa bagaimanapun tetap dibutuhkan referensi untuk mengajukan calon baru pengganti Agus Martowardoyo dan Raden Pardede itu. Dengan adanya penjelasan tambahan itu, Agung berharap Presiden bisa lebih mudah memilih calon baru Gubernur BI. Mengenai calon baru, Agung menjelaskan bahwa dirinya tidak menyebutkan calon yang akan diajukan pemerintah itu harus diluar dari dua nama yang telah ditolak DPR. "Hanya disebutkan calon baru saja dan saya harus berhati-hati sekali dan kalimat demi kalimat harus sesuai dengan pijakan dasar hukum yang ada," katanya. Namun demikian, Agung juga menambahkan bahwa tentunya jika dua nama yang sudah ditolak itu secara etika kurang pas untuk diajukan lagi. Rapat konsultasi Ditanya apakah DPR akan melakukan rapat konsultasi dengan Presiden terkait masalah pencalonan Gubernur BI, Agung berpendapat bahwa untuk saat ini belum saatnya dilakukan. "Biarlah komunikasi seperti ini berjalan dulu," katanya. DPR, katanya, berpandangan bahwa setiap surat itu harus dijawab dan harus dibangun kultur yang baik dalam berkomunikasi antar-pimpinan lembaga negara. "Jadi saya berkonsentrasi untuk menjawab surat dulu dan saya juga berpandangan jika ada surat dari DPR ke lembaga-lembaga lain harusnya diperlakukan yang sama," katanya. Agung juga mengakui bahwa memang ada usulan dari beberapa fraksi untuk menggelar rapat konsultasi dengan Presiden untuk menyelesaikan masalah ini. (*)

Copyright © ANTARA 2008