Jakarta (ANTARA News) - Pendaftaran calon jamaah haji khusus dengan sistem baru, menurut Menteri agama Maftuh Basyuni, menguntungkan semua pihak, baik para calon jamaah haji maupun biro-biro perjalanan haji. "Sebenarnya, kalau mau diteliti secara jujur, dan dengan kepala dingin maka semuanya akan merasa gembira dan bahagia, karena semua diuntungkan dan dibikin gampang," kata Menag kepada wartawan usai penutupan Rakernas Depag di Jakarta, Rabu. Menurutnya seperti disebut Siaran Pers Depag, cara pendaftaran yang diberlakukan Depag hampir sama dengan tahun lalu, perbedaannya calon haji pada tahun lalu mendaftar kepada biro-biro perjalanan, sedangkan tahun ini pendaftaran itu dilakukan di Depag. "Jadi sudah meringankan beban para biro perjalanan itu sendiri. Sudah matang baru nanti para jamaah itu memilihi biro mana yang dikehendaki," ujarnya. Saat ditanya wartawan bahwa cara pendaftaran yang diberlakukan mempersulit calon jamaah yang ada di daerah, karena pendaftaran dilakukan di Jakarta, Menag menjelaskan sudah ada aturan yang telah ditentukan. "Kalau ada orang yang mengatakan bahwa ini mempersulit, utamanya bagi orang-orang yang menganggap dirinya eksekutif. Kan disitu sudah diberi jalan keluar yaitu dengan cara memberikan surat kuasa," tegas Menag. Kepada biro-biro pun sama dengan yang lalu, mereka itu mencari orang-orang di daerah-daerah, di mana agen-agen mereka turun ke daerah. "Nah sepanjang ada surat kuasa dari yang bersangkutan maka itu dibenarkan," tambah Menag. Pada Pengumuman Tata Cara Pendaftaran Jemaah Haji Khusus Tahun 1429 H/ 2008 M yang dikeluarkan pada 18 Maret 2008 disebutkan, pendaftaran calon jemaah haji khusus bertempat di Direktorat Pembinaan Haji Departemen Agama dengan sistem "first come first served". Menag mencontohkan, dalam praktek yang telah dilakukan sejak Senin (24/3) itu, dalam satu hari ada 9.000 orang yang mendaftar. "Itu juga dilakukan sebagian besar oleh biro-biro perjalanan. Jadi tidak ada masalah," imbuhnya. Mengenai masih ada biro-biro perjalanan yang rewel dengan cara pendaftaran baru tersebut karena merasa dirugikan, dengan ringan Menag menjawabnya bahwa yang rewel itu karena merasa dirugikan. "Kenapa dirugikan, Nah ini pertanyaan besar. Sebab usaha harus untung, tidak boleh buntung. Kalau nggak untung, nggak usah usaha. Nah disitu masalahnya," ujarnya. Sementara itu Sekjen Bahrul Hayat mengatakan, Rakernas Depag telah mengeluarkan beberapa keputusan antara lain tentang standarisasi pelayanan haji atau prosedur tetap untuk memastikan kualitas penyelenggaraan haji yang baik dan stabil. Selain itu dibahas masalah Badan Layanan Umum (BLU) sebagai salah satu alternatif sistem pengelolaan keuangan di lingkungan perguruan tinggi seperti UIN.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008