Jakarta (ANTARA News) - Forum rapat dengar pendapar Pansus RUU Pilpres di DPR RI dengan sejumlah pengamat dari beberapa universitas negeri, menyimpulkan, seorang Capres yang sarjana lebih memiliki kemampuan menjawab kompleksitas permasalahan kenegaraan. "Dibandingkan yang bukan sarjana, tentu Calon Presiden (Capres) yang sarjana lebih memiliki kemampuan," kata seorang anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Almuzamil Yusuf, dalam forum tersebut yang berlangsung di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) itu, perdebatan syarat sarjana bagi capres kembali mencuat dan termasuk yang paling hangat dibahas. Dua pengamat yang ikut berbicara pada forum tersebut, masing-masing pakar politik Universitas Indonesia (UI), Dr Maswadi Rauf dan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Nanang Pamuji. "Pada hakikatnya, kami melihat adanya relasi emosional (seorang Capres) dengan pendidikan, sehingga penanganan konflik orang terdidik akan berbeda dibandingkan yang tidak terdidik," tegas Almuzamil Yusuf. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Pataniari Siahaan dari Fraksi PDI Perjuangan, yang mengatakan, paling utama dari seorang pemimpin, ialah, `leadership` dan visioner. "Jadi, gelar tidak terlalu relevan dengan dunia kerja saat ini," tandasnya. Sementara itu, seorang anggota Fraksi Partai Golkar, Agun Gunanjar, menegaskan, untuk jabatan presiden, lebih signifikan menyangkut pengalaman dan wawasan kepemimpinan. "Jadi, tidak ada korelasi emosional di dalam konteks politik," ujarnya. Agun Gunanjar lalu menyontohkan, konflik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akibat tidak matangnya tingkat emosional para elite, sementara rakyat bawah tidak terpengaruh hal tersebut. Sedangkan Lena Maryana Mukti dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, mengakui, saat ini, sistem pendidikan di Indonesia masih belum memadai. "`Basic` pendidikan kita baru mencapai tahap SMA, yang bertujuan mendorong integritas dan kematangan emosi, sementara Perguruan Tinggi bersifat pendalaman dan peminatan," ungkapnya. Karena itu, lajutnya, mengenai perlu adanya kematangan emosi bagi Capres, dia sangat setuju. "Namun perlu disusun aturan, agar dapat dimasukkan di dalam Rancangan Undang Undang (RUU) ini,", usulnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008