Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari pengaduan sejumlah lembaga swadaya masyarakat terkait dugaan kasus suap di Bank Indonesia (BI). "Kita akan lihat, pelajari untuk kemudian langsung diteruskan ke pimpinan KPK," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, di Jakarta, Kamis, di sela-sela pertemuan antara KPK dan aparat pengawasan internal pemerintah di Balai Kartini. Sebelumnya, pada Rabu (26/3) lembaga swadaya masyarakat Brigade Pemburu Koruptor, Pusat Reformasi Pemerintahan Lokal, dan Koalisi Anti Utang melapor ke KPK tentang dugaan aliran dana BI ke DPR dan inefisiensi anggaran. Menurut Koordinator Brigade Pemburu Koruptor Munarman inefisiensi di tubuh BI terjadi di antaranya dalam bentuk pemborosan biaya perjalanan dinas untuk keluarga pejabat BI yang menghabiskan dana sekitar Rp13 miliar dan 3,35 juta dolar Amerika Serikat. Selain itu, mereka juga menemukan dugaan aliran dana BI ke anggota DPR periode 2006-2007 sekitar Rp2,6 miliar dan sekitar 145 ribu dolar Amerika Serikat. Menanggapi laporan lembaga swadaya masyarakat ini, Haryono mengatakan, akan menjadikannya sebagai informasi tambahan. "Saya memang belum melihat langsung pengaduannya. Tidak semua berkaitan, maka kita pelajari dulu," katanya. Ia mengungkapkan, sebenarnya KPK telah menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang biaya perjalanan dinas pejabat BI yang juga mengikutsertakan keluarga. "Kita mendapatkannya dari penemuan BPK dan sudah kita lihat laporannya. Itu laporan terakhir BPK dan sudah di tangan KPK," katanya. Dalam laporan BPK tersebut tidak disebutkan aliran dana BI ke DPR. Laporan dari lembaga swadaya masyarakat tentang dugaan suap BI ke DPR akan menjadi informasi tambahan bagi KPK, katanya. Antasari Azhar, Ketua KPK menanggapi informasi itu dengan mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu informasi yang masuk. Menurut dia, KPK akan melihat apakah peraturan BI maupun peraturan keuangan negara melarang keluarga ikut serta dalam perjalan dinas pejabat dengan menggunakan uang negara. "Kita lihat dari fakta ini," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008