Jakarta (ANTARA News) - Kalangan DPR mengharapkan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) harus bersih dari lilitan persoalan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Anggota Komisi XI DPR, Harry Azhari Aziz, di Jakarta, Senin, mengatakan Presiden SBY harus yakin betul cagub BI yang diajukannya ke DPR tidak terkait masalah tersebut. "Jika terbukti terkait, sudah dipastikan DPR akan menolaknya," katanya. Menurut dia, untuk mencari cagub BI yang ideal seperti yang diamanatkan undang-undang memang sulit, namun yang terpenting figur yang diajukan tidak terkait persoalan besar seperti BLBI dan aliran dana BI ke DPR. Oleh karena itu, tambahnya, Presiden harus menyeleksi dengan teliti cagub yang bakal diajukannya. Jika saat diajukan ke DPR ternyata masih ada kaitan dengan persoalan BLBI, akan memunculkan persoalan baru dan dewan pasti menolaknya kembali. "Untuk mencari yang ideal memang sulit. Tapi pantasnya cagub itu tidak terkait persoalan besar seperti BLBI," ujarnya. Selain itu, dia juga berharap agar pemilihan Gubernur BI mengedepankan kompetensi dan "track record" calon yang bersangkutan. Meskipun ada nuansa politik dalam pemilihan cagub BI, menurut Harry, diharapkan tidak menjadi faktor penentu dalam memilih gubernur Bank Indonesia itu. Dikatakannya, calon gubernur BI harus professional di bidangnya, seperti menguasai ekonomi moneter dan memiliki komitmen untuk membantu UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Sementara itu, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Rizal Djalil mengharapkan Presiden mengajukan nama-nama calon gubernur BI yang memenuhi beberapa kriteria di antaranya, mengerti makro ekonomi dan memahami moneter. Selain itu, calon tersebut juga mempunyai keberpihakan terhadap "recovery" usaha kecil dan menengah, serta mampu menyelesaikan krisis. "Namun yang penting, calon gubenrur BI tersebut mesti dikenal di dalam negeri," katanya. Menyinggung soal "track record" calon yang diajukan, senada dengan Harry, Rizal menegaskan calon gubernur BI harus bukan orang yang menjadi bagian dari krisis, seperti terkait dengan kasus BLBI.(*)

Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008