Magetan (ANTARA) - Pelantikan sebanyak 45 calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Magetan sebagai anggota DPRD setempat periode 2019-2024 masih menunggu surat keputusan resmi dari Gubernur Jawa Timur.

"Sebanyak 45 anggota terpilih ini sudah sah. Tinggal menunggu pelantikannya," ujar Ketua KPU Magetan Fahrudin di Magetan, Minggu.

Baca juga: Penetapan calon terpilih anggota DPRD Kudus tunggu putusan MK

Baca juga: KPU tetapkan 35 anggota DPRD Batanghari

Baca juga: Tiga srikandi terpilih menjadi anggota DPRD Pasaman Barat

Baca juga: 50 persen anggota DPRD Yogyakara diisi wajah baru


Menurut dia, pihaknya telah menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota caleg DPRD Magetan terpilih pada Senin (22/7). Penetapan tersebut merupakan tahapan akhir dari rangkaian Pemilu 2019 yang tahapannya diselenggarakan sejak dua tahun lalu.

Pihaknya juga telah menyerahkan berkas syarat pelantikan dan daftar nama caleg terpilih ke gubernur melalui bupati untuk dilakukan pelantikan.

"Soal pelantikan dan SK-nya, tinggal menunggu koordinasi antara bupati dengan gubernur," terang Fahrudin lebih lanjut.

Sesuai hasil penetapan, PDIP menempatkan kadernya paling banyak di DPRD Magetan dengan perolehan 10 kursi. Kemudian, kursi posisi kedua diperoleh Partai Demokrat dengan enam kursi.

Selanjutnya, PKB, Golkar, dan Gerindra masing-masing lima kursi. Serta, Nasdem emat kursi, PKS empat kursi, PAN tiga kursi, PPP dua kursi, dan Hanura satu kursi.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Magetan Nur Salam mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2019 di Magetan yang berjalan lancar dan kondusif.

Selain itu, partisipasi pemilih pemilu juga tergolong tinggi. Yakni mencapai 80 persen. "Ini sangat luar biasa. Angka partisipasi melebihi target yang ditetapkan KPU di angka 77,5 persen.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019