Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi XI, Endin AJ Soefihara mengatakan, pemerintah telah mengirimkan satu nama Boediono sebagai calon gubernur Bank Indonesia (BI). "Suratnya sudah dikirimkan tadi tertanggal 1 April, Boediono sebagai calon tunggal," katanya di Jakarta, Selasa. Menurut dia, keputusan pemerintah untuk mengirmkan calon tunggal tidak menyalahi aturan. "Diundang-undang kan tidak disebutkan, yang disebutkan hanya sebanyak-banyaknya tiga orang," katanya. Ia mengatakan, saat ini Komisi XI masih menunggu surat penugasan dari pimpinan DPR RI untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan. "Besok akan dibahas tingkat pimpinan DPR untuk penugasan Komisi XI. Komisi XI memiliki waktu sampai satu Mei untuk menyelesaikan keputusan mengenai gubernur BI," katanya. Menurut dia, resistensi terhadap Boediono di kalangan DPR akan lebih rendah. "Kelihatannya mulus, karena Boediono secara individu memiliki kapabilitas, tapi saya tidak tahu anggota lainnya," katanya. Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Andi Rahmat membenarkan Boediono sebagai calon tunggal yang diajukan Pemerintah untuk menduduki posisi Gubernur BI. "Itu sudah firm (benar), Boediono sebagai calon tunggal," katanya. Ia mengatakan, partainya setuju dengan ususlan pemerintah tersebut. "Kemarinkan kita menolak karena alasan kapabilitas. Boediono tidak diragukan kapabilitasnya, lihat saja jejak rekamnya, ia pernah menjabat Menteri Keuangan, Bappenas, Menko, Direktur di BI," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008