Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) anti narkoba dengan sejumlah perguruan tinggi yang berada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Yuanita Amelia Sari mengatakan selain menjalin MoU, jajarannya juga terus melakukan penyuluhan yang menargetkan semua perguruan tinggi di Jakarta Utara.

"BNNK sering melakukan penyuluhan yang selanjutnya kita tindak lanjuti dengan MoU dan bekerja sama dengan rektorat untuk melakukan. Karena kalau penyuluhan tidak diperkuat dengan legalitas kurang bagus, MOU itu berlaku untuk lima tahun," kata AKBP Yuanita saat dihubungi Antara, Selasa.

 Civitas akademika di Tanah Air dikejutkan dengan terbongkarnya pengedar narkoba jaringan kampus oleh pihak kepolisian.

Jumlah barang bukti yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus tersebut juga tidak main-main, yakni ganja kering sebanyak 80 kilogram.

Baca juga: Rasa penasaran jadi faktor utama mahasiswa konsumsi narkoba
Baca juga: Unas: Razia perangi narkoba di kampus jadi syok terapi
Baca juga: BNNP DKI: Narkoba jaringan kampus bukan modus baru


Meski demikian, Yuanita menegaskan tidak ada indikasi serupa di wilayah hukum Kota Administrasi Jakarta Utara berkat penyuluhan terus-menerus oleh jajaran BNNK Jakarta Utara.

"Penyuluhan sudah lebih dari 15 (perguruan tinggi), kalau MoU kita sudah menjalin tiga, antara lain Universitas 17 Agustus dan Akademi Perawat Husada," tuturnya.

Penyuluhan dilakukan saat masa orientasi mahasiswa baru, antara lain, dengan tes urine saat berlangsungnya orientasi.

"Hal itu dilakukan kemarin dengan Universitas 17 Agustus, dilakukan secara mandiri atas permintaan rektorat, dengan pihak rektorat yang menyiapkan peralatannya dan kita yang dukung dengan membantu pemeriksaan urinenya," tuturnya.

Baca juga: Pusaran narkoba di lingkungan kampus ibu kota
Baca juga: BNNP DKI minta kampus proaktif ikut berantas narkoba


Selain itu, BNNK Jakut juga meminta kampus membentuk relawan anti narkoba sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap upaya masuknya narkoba.

"Jadi mahasiswa yang tergabung dalam senat dan BEM ditunjuk sebagai relawan anti narkoba agar mereka juga melakukan fungsi pengawasan kepada teman-teman sebayanya," ujar Yuanita.

Yuanita mengatakan penyuluhan dan kerja sama dengan pihak kampus bisa langsung memberikan hasil nyata antara lain minimnya jumlah mahasiswa yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Meski belum mengumpulkan data secara konkret, dia mengatakan, jumlah mahasiswa yang yang terlibat penyalahgunaan narkoba di Jakarta Utara nyaris nol.

"Kalau data kita belum ada, karena kita selama ini saat kita lakukan tes urin di kampus tidak menemukan yang positif," tutupnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019