Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendesak Mahkamah Agung (MA) agar segera melantik lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Sabtu (5/4) atau bertepatan dengan dimulainya tahapan Pemilu 2009. "Kita berharap MA bisa mengambil sumpah anggota Bawaslu pada Sabtu besok (5/4) pukul 09.00 WIB atau kalau tidak bisa, Senin (7/4)," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU Jakarta, Jumat. KPU, katanya, pada 2 April 2008 telah menerima surat keputusan penetapan anggota Bawaslu melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.17/P/2008 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 Maret 2008. Sesuai pasal 98 ayat (2) UU No.22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, pengambilan sumpah/janji anggota Bawaslu dilakukan oleh hakim agung di Kantor KPU. Alasan KPU mengusulkan agar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Bawaslu dilakukan pada Sabtu pagi, karena pada pukul 11.00 WIB, KPU rencananya akan menerima Penyerahan Data Kependudukan dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Kantor Depdagri. "Kemudian pada pukul 14.00 WIB, KPU akan membacakan pidato resmi dimulainya Tahapan Pemilu 2009 di Kantor KPU," kata Hafiz. Menurut dia, Bawaslu sudah dapat mengawasi tahapan pemilu sejak awal tahapan Penyerahan Data Kependudukan tersebut. Hal itu sesuai dengan aturan UU No.22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu yang menyatakan bahwa tugas Bawaslu adalah mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu. "Kalau Bawaslu dilantik Senin (7/4) berarti tahapan yang satu ini (Penyerahan Data Kependudukan) tidak terawasi," katanya. Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu sebenarnya KPU telah mengirimkan surat permintaan kepada MA agar mengirimkan satu orang hakim agung yang merupakan hakim agung struktural, bukan hakim agung fungsional. "Karena hakim agung struktural, maka yang berhak melantik itu adalah ketua, wakil ketua, dan ketua muda MA. Kebetulan ketiganya tidak ada di tempat, itu masalahnya," kata Hafiz. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh KPU, ketiga hakim agung struktural tersebut sudah berada di Jakarta sehingga KPU pada Jumat siang mengutus Sekretaris Jenderal KPU Suripto Bambang Setyadi ke MA untuk menindaklanjuti permintaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi yang diperoleh mengenai kepastian waktu pelantikan anggota Bawaslu tersebut. Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI, Selasa (25/3), mengesahkan lima nama anggota Badan Pengawas Pemilu yang telah lolos seleksi kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi II DPR. Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR Agung Laksono itu, Ketua Komisi II EE Mangindaan menjelaskan bahwa Komisi II telah memilih lima nama dari 15 calon yang diseleksi. Kelima nama itu adalah Wahidah Suaib, Nur Hidayat, SF Agustiani Tio FS, Bambang Eka Cahya Widodo serta Wirdyaningsih.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008