Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 1000 karyawan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pelindo, Selasa pagi, berunjukrasa di Gedung DPR/MPR Senayan menolak disahkannya RUU Pelayaran menjadi undang-undang. Para pengunjuk rasa tersebut menilai RUU Pelayaran sebagai salah satu bentuk liberalisasi dalam pengelolaan pelabuhan umum. Mereka menggelar berbagai spanduk yang berisi penolakan disahkannya RUU Pelayaran menjadi UU, penolakan atas penjualan PT Pelindo serta penguasaan aset negara oleh pihak asing. Para pengunjuk rasa dalam orasinya menyatakan bahwa UU Pelayaran telah membuka peluang bagi swasta, baik nasional maupun asing, untuk menyelenggarakan jasa pelabuhan yang merupakan cabang produksi penting bagi negara. Kondisi tersebut akan mengakibatkan persaingan tidak sehat, serta menimbulkan birokrasi baru yang mengakibatkan maraknya KKN. Para pengunjuk rasa mengkhawatirkan RUU Pelayaran tersebut akan memberikan pengendalian arus perdagangan nasional dan ekspor-impor kepada sektor swasta. Karena itu, mereka mendesak agar DPR membatalkan pengesahan RUU tersebut menjadi UU. Selain itu, para pengunjuk rasa juga mengkritik kalangan partai politik dan DPR agar tidak menjual PT Pelindo untuk mendapatkan dana menjelang Pemilu 2009. Sementara itu, pada saat yang sama, di dalam Gedung DPR sedang berlangsung rapat paripurna DPR yang mengagendakan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan tentang RUU Pelayaran. Tampak hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono itu antara lain Menteri Perhubungan Jusman Syafi`i Djamal dan jajarannya. Selain agenda pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pelayaran itu, rapat paripurna DPR itu juga mengagendakan pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap RUU Usul Inisiatif tentang Kesejahteraan Sosial menjadi RUU Usul DPR. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008