Jakarta (ANTARA News) - Panitia Anggaran DPR menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2008 dalam rapat dengan pemerintah di Jakarta, Rabu. Pada rapat yang dipimpin Ketua Panitia Anggaran DPR, Emir Moeis, Ketua Panja Belanja Panitia Anggaran DPR Johny Allen Marbun dan Ketua Tim Perumus RUU APBNP 2008, Harry Azhar Aziz, menyampaikan hasil pembahasan di tingkat panitia kerja (panja). Hadir pula dalam rapat itu selaku wakil pemerintah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta. Disepakati besaran volume RAPBNP 2008 untuk pendapatan negara dan hibah sebesar Rp895 triliun dan belanja negara sebesar Rp989,3 triliun sehingga terdapat defisit sebesar Rp94,3 triliun (2,1 persen dari PDB). Pendapatan Negara dan hibah terdiri dari penerimaan dalam negeri Rp892 triliun dan hibah Rp2,9 triliun. Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan Rp609,2 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp282,8 triliun. Sementara belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp696,7 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp292,6 triliun. Sementara itu, Menkeu mengatakan, harga minyak perlu terus dicermati bersama-sama secara hati-hati. Pemerintah akan melihat seluruh kemungkinan untuk mengelola APBN agar menjadi sumber kepercayaan masyarakat kepada APBN. "APBNP ini barangkali bukan merupakan anggaran yang ideal karena subsidi sangat besar di dalamnya tapi kami berupaya agar APBN dapat memberi perlindungan ke masyarakat dan memberi confidence," katanya. Ia berharap, persetujuan DPR terhadap APBNP 2008 akan memberi sinyal positif ke masyarakat dan pemegang surat utang negara (SUN). "Mereka menunggu persetujuan ini apakah pemerintah mampu mengelola SUN dengan baik," katanya. Sementara itu Ketua Panitia Anggaran DPR, Emir Moeis mengharapkan APBNP 2008 dapat bertahan dengan asumsi-asumsi yang ditetapkan saat ini sehingga tidak ada lagi perubahan terhadap APBNP 2008. "Kalau harus diubah lagi, repot. Karena itu, APBNP perlu dibuat lebih ekspansif agar lebih fleksibel," katanya. RAPBNP 2008 menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,4 persen, inflasi 6,5 persen, suku bunga SBI 3 bulan 7,5 persen, kurs Rp9.100 per dolar AS, harga minyak 95 dolar AS per barel, dan lifting minyak 927 ribu barel per hari. Setelah disetujui di Panitia Anggaran DPR, selanjutnya RAPBNP 2008 akan dibahas di pembahasan tingkat II, yaitu rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan pengesahan menjadi UU. Rapat paripurna tersebut diagendakan pada Kamis (10/4) bersamaan dengan penutupan masa persidangan DPR. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008