Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah pimpinan dan anggota Badan Kehormatan (BK) DPR RI dipimpin Ketua Bidang Pengusutan, Gayus Lumbuun mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaksanakan tugas pimpinan Dewan melakukan konsultasi terkait dugaan kasus suap yang melibatkan anggota DPR Al Amin Nur Nasution. "Kami ke KPK untuk mendapatkan data dan fakta, sesuai dengan surat permintaan Pimpinan DPR RI dan surat yang dikirim Pimpinan DPR RI itu kepada KPK atas kedatangan kami hari ini," kata Gayus Lumbuun di Jakarta, Kamis siang, beberapa saat sebelum berangkat ke Kantor KPK. Intinya, lanjutnya, BK DPR akan melakukan koordinasi dengan KPK terkait kasus dugaan suap yang menimpa anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Al Amin Nur Nasution. "Kami bermaksud mengetahui siapa-siapa saja yang kemungkinan terlibat, selain saudara Al Amin Nur Nasution," tambah Gayus yang mengakui bahwa kasus itu telah ikut memperburuk citra DPR. Selain itu, Gayus Lumbuun juga mengatakan, BK DPR RI juga siap bertukar informasi dengan para pejabat lembaga antikorupsi tersebut. "Kalau mereka bertanya tentang status Al Amin Nur Nasuiton di DPR RI, misalnya dari fraksi mana, komisi mana, dan seterusnya, kami akan memberi keterangan," jelas Gayus Lumbuun lagi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Al Amin Nur Nasution bersama empat orang lainnya termasuk seorang pejabat dari Pemerintah Kabupaten Bintan, ditangkap petugas KPK, Rabu dinihari, karena dugaan suap terkait alihfungsi lahan hutan lindung di kabupaten tersebut. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008