Batam (ANTARA News) - Sekitar 10 bulan usai penetapan Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan dan Karimun (FTZ BBK) tertuang dalam PP 46,47 dan 48 tahun 2007, namun belum ada kepastian Presiden akan menetapkan Dewan Kawasan (DK) FTZ BBK. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah mengatakan di Batam, Jumat, ia berulangkali meminta Presiden menetapkan FTZ BBK secepatnya, namun belum ada jawaban pasti. "Tapi sudah ada titik terang," katanya, dimana awal pekan ini ia baru bertemu Presiden, meski enggan menjelaskan titik terang yang dimaksud. Mengenai ucapan Menteri Sekretaris Negara di Batam beberapa waktu lalu yang menjanjikan penetapan DK FTZ BBK awal April, ia menyatakan tetap optimis dengan janji Menteri. "April kan baru 10 hari, masih ada 20 hari lagi," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008