Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengatakan, hasil pemeriksaan Polri terhadap Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Brigjen Pol Zaenal Abidin belum dapat disimpulkan apakah dia terlibat atau tidak dalam kasus pembalakan liar di wilayahnya. Kendati Zaenal telah diperiksa namun hasil pemeriksaan masih dipelajari oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, kata Kapolri di Jakarta, Jumat. "Saya masih menunggu hasil Itwasum untuk menuntaskan kasus ini," kata mantan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (BNN) ini. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus pembalakan liar termasuk anggota polisi akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kapolri menyatakan, sebagai pimpinan, sesorang Kapolda harus bertanggungjawab dan menguasi penuh keadaan yang terjadi wilayahnya. "Kapolda seharusnya mengambil langkah-langkah agar tidak terjadi tindak pidana," katanya. Ditanya soal dugaan keterdekatan hubungan personal antara Kapolda Kalbar dengan cukong kayu yang yang kini menjadi buronan Mabes Polri, Sutanto mengatakan, hubungan itu boleh-boleh saja namun jika terlibat kejahatan maka harus tetao ditindak. "Hubungan pertemanan dan saling kenal itu wajar tapi kan tidak untuk meloloskan satu tindak pidana," katanya. Soal adanya uang pelicin Rp120 juta per kapal kayu agar lolos dari Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ke Malaysia, ia tidak mau menjawab. "Wartawan kan sudah lebih tahu," katanya berkilah. Mabes Polri telah menahan tiga perwira Polres Ketapang sebagai tersangka kasus pembalakan liar di wilayah itu. Ketiganya adalah mantan Kapolres Ketapang AKPB Ahmad Sunan, Mantan Kasat Reskrim AKP Khadaffi Marpaung dan mantan Kepala Pos Polisi Perairan Polres Ketapang Iptu Agung Roy. Kini, mereka mendekam di ruang tahanan Badan Reserse Kriminal Polri setelah diserahkan oleh tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008