Jakarta (ANTARA News) - Samsul Huda, pengacara Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan, mengatakan ada anggota DPR lain di lokasi penangkapan anggota Komisi IV DPR RI, Al Amin Nur Nasution. "Ada," kata Samsul Huda setelah mendampingi pemeriksaan kliennya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam. Amin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, setelah ditangkap karena diduga menerima sejumlah uang. Pada saat yang sama, Azirwan juga ditangkap. Ketika ditanya siapa anggota DPR yang dimaksud, Samsul menegaskan, "Komisi IV (anggota Komisi IV-Red), Komisi IV, pasti Komisi IV," kata Samsul mengulang jawabannya hingga tiga kali. Samsul tidak bersedia merinci lebih lanjut tentang keberadaan anggota DPR di lokasi penangkapan Amin. "Tanya saja ke penyidik," kata Samsul. Dia membenarkan kedatangan Azirwan ke Jakarta terkait proses alih fungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau. "Keperluan untuk mengurus rekomendasi hutan lindung," katanya. Menurut Samsul, Azirwan adalah Ketua Tim Percepatan Alih Fungsi Hutan Lindung yang dibentuk berdasar Surat Keputusan Bupati Bintan, Ansar Ahmad. Azirwan sendiri menolak berkomentar ketika dikonfirmasi tentang keberadaan anggota DPR lain, selain Amin. Dia hanya mengatakan telah menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK. "Sebanyak 74 pertanyaan," katanya ketika meninggalkan gedung KPK. Terkait keberadaan anggota DPR lain, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK hanya menangkap lima orang. "Yang jelas kita menangkap lima orang itu," kata Johan. Peryataan Johan senada dengan keterangan Ketua KPK, Antasari Azhar sebelumnya. Antasari menegaskan, Tim KPK menangkap Amin di salah satu ruangan di Ritz Carlton Hotel, Jakarta, pada Rabu (9/4) dini hari. "Barang bukti kami temukan di lapangan terhadap yang bersangkutan berjumlah hampir Rp4 juta saat penangkapan dan kurang lebih Rp67 juta di kendaraan Amin," kata Antasari Azhar. Belakangan diketahui KPK juga menemukan uang senilai 33 ribu dolar Singapura saat penangkapan. Bersama Amin juga ditangkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan. Pada saat yang sama, KPK juga menangkap sekretaris Amin, staf Azirwan, dan seorang wanita. Selama enam bulan terakhir, kata Antasari, KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam alih fungsi hutan lindung di Kepulauan Riau. KPK menduga pemberian uang kepada Amin terkait kasus yang sedang diselidiki tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008