Banda Aceh (ANTARA News) - Komisi II DPR RI menilai mencuatnya isu pemekaran "Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS) terpisah dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) merupakan urusan Pemerintah Aceh. "Pemekaran satu wilayah itu tidak semudah yang dibayangkan, karena paling penting harus ada rekomendasi dari Gubernur, termasuk isu Provinsi ALA dan ABAS yang ingin terpisah dari Provinsi NAD," kata anggota Komisi II DPR RI, Saifullah Ma`shum, yang menjadi Ketua Tim kunjungan di Banda Aceh, Senin. Usai pertemuan dengan Gubernur Provinsi NAD Irwandi Yusuf dan sejumlah pejabat instansi pemerintah, ia menilai pembentukan provinsi "ALA dan ABAS" itu belum ada unsur yang terpenuhi. "Yang jelas persoalan isu pemekaran Aceh itu kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah Aceh. Kalau memang gubernur Aceh merekomendasikan, ya... kita siap memberikan," tambah anggota Komisi II DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) itu. Akan tetapi, Saifullah Ma`shum yang juga anggota Fraksi PKS menjelaskan kedatangan Komisi II DPR RI ke Aceh itu, tidak berkaitan dengan masalah isu pemekaran, namun ingin melihat bagaimana proses perdamaian dan pembangunan yang berjalan di provinsi ujung paling barat Indonesia ini. Ia juga menjelaskan bahwa pertemuan Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Aceh lebih bertujuan untuk melihat kondisi daerah itu. Sementara itu, Gubernur Provinsi NAD Irwandi Yusuf, menjelaskan isu pemekaran "ALA dan ABAS" tersebut sudah tidak menjadi masalah lagi karena masyarakat di sana sudah memahaminya. "Setelah kita komunikasikan, masyarakat di wilayah tengah dan barat serta selatan Aceh itu sudah memahami. Bahkan beberapa tokoh yang berada di balik upaya pemekaran juga sudah mengerti," katanya. Upaya pemekaran provinsi ALA itu digagas sejumlah tokoh di Kabupaten Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara dan Aceh Singkil. Sementara wilayah yang masuk dalam peta ABAS masing-masing Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue, Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan. Ia menjelaskan, mencuatnya isu pemekaran itu karena alasan wilayah tengah dan pesisir barat serta selatan Aceh merupakan kawasan tertinggal. "Karena persoalan daerah tertinggal dan penduduk belum sejahtera, maka muncul upaya pemekaran wilayah," katanya. "Kalau kita berbicara daerah tertinggal, maka hampir seluruh Aceh itu masih tertinggal termasuk kabupaten penghasil terbesar sumber daya alam seperti di pesisir timur Aceh. Itu karena kurangnya pemerataan pada masa lalu," tambahnya. Karena itu, Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh kini sudah membentuk Komite Percepatan Pembangunan yang tujuannya adalah mendata masalah di daerah-daerah tertinggal. "Saya berharap komite tersebut bisa bekerja maksimal, paling lambat 2009 sudah terdata semua kebutuhan infrastruktur di daerah-daerah tertinggal. Kalau program itu sudah jalan maka harapan kesejahteraan dan keadilan pembangun segera terwujud di Aceh," kata Irwandi Yusuf. Komisi II DPR mengunjungi Provinsi NAD selama tiga hari (14-16/4). Anggota yang berkunjung antara lain Abdul Nurhaman (F-PG), Abdul Gafur (F-PG), Agus Condro Prayitno (F-PDIP), Suryana (F-PDIP), Tgk Muhammad Yus (F-PPP), Hadimulyo (F-PPP), Ignatius Mulyono(F-PD), Hermansyah Nazirun (F-PAN) dan Untung Wahono (F-PKS).(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008