PBB, New York (ANTARA News) - Tiga anggota staf PBB termasuk di antara yang selamat dalam kecelakaan pesawat yang terjadi Selasa di bagian timur Republik Demokratik Kongo (DRC), kata jurubicara PBB Michele Montas. Montas mengatakan kepada wartawan di markas PBB di New York bahwa menurut Misi PBB di sana, tujuh penumpang telah selamat dalam kecelakaan itu, termasuk dua staf internasionl UNICEF, salah satu dari mereka berada dalam kondisi kritis, dan seorang anggota staf nasional dari Kantor bagi Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) dan pasangan seorang anggota nasional OCHA. Sebagaimana dikutip Kyodo, ia mengatakan misi tersebut telah mengirim beberapa tim pertolongan pertama dengan menggunakan ambulan dan awak pemadam ke tempat kecelakaan serta tim medis PBB akan membantu mengungsikan korban ke satu rumah sakit PBB. Satu pesawat penumpang yang membawa 94 penumpang mengalami kecelakaan di kota kecil Goma, DRC, tak lama setelah lepas-landas. Pilot pesawat itu, ko-pilotnya dan seorang staf penerbangan diduga telah selamat. Pesawat DC-9. milik perusahaan penerbangan swasta Hewa Bora, lepas-landas dari bandar Goma pada pukul 14:20 waktu setempat dan mengalami kecelakaan di daerah berpenduduk padat Birere di dekat bandar udara tersebut akibat gangguan pesawat yang belum diketahui, kata seorang pejabat. Bagian depan pesawat itu kelihatan utuh di tengah asap dan kobaran api yang memenuhi lokasi kecelakaan, tempat personil pemelihara perdamaian sedang berusaha memadamkan api. Sayap pesawat tersebut copot dan bagian bawah serta ekor pesawat rusak. Jumlah pasti korban jiwa belum dikonfirmasi, tapi sedikitnya lima penyintas telah ditemukan di puing pesawat menuju Kinshasa itu. Sejumlah permukiman rusak dan beberapa orang di darat dikhawatirkan telah tewas. Saat ini terdapat 50 perusahaan penerbangan yang beroperasi di DRC. Sebagian besar pesawat mereka sudah usang dan kurang terawat. Pada 2007, negara tersebut menyaksikan delapan kecelakaan pesawat. Uni Eropa telah melarang semua perusahaan penerbangan yang berpusat di DRC untuk mengoperasikan pesawat mereka di wilayah udara UE akibat "kurangnya pemantauan efektif secara umum oleh dinas penerbangan sipil di sana untuk memantau dan mempertahankan standard teknis minimum" bagi pesawat mereka. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008