Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR RI Al Amin Nur Nasution, Kamis sore di Jakarta, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan uang yang menjeratnya sebagai tersangka. Amin yang mengenakan kemeja batik warna biru tua datang sekira pukul 15.58 WIB. Dia tidak berbicara banyak kepada wartawan. Di tengah kerumunan wartawan, Amin selalu berkomentar singkat atas sebagian besar pertanyaan wartawan. Dia mengaku tidak tahu tentang uang 33 ribu dolar Singapura yang ditemukan petugas KPK di lokasi penangkapan. "Itu bukan urusan saya," katanya. Namun, Amin menegaskan uang sekira Rp71 juta yang juga ditemukan tim KPK adalah miliknya. Sebelumnya, Amin tidak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut dengan alasan sakit. Tim KPK menangkap Amin di Ritz Carlton Hotel, Jakarta, pada Rabu (9/4) dini hari. "Barang bukti kami temukan di lapangan terhadap yang bersangkutan berjumlah hampir Rp4 juta saat penangkapan dan kurang lebih Rp67 juta di kendaraan Amin," kata Antasari Azhar. Belakangan diketahui KPK juga menemukan uang senilai 33 ribu dolar Singapura saat penangkapan. Bersama Amin juga ditangkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan. Pada saat yang sama, KPK juga menangkap tiga orang lain, termasuk seorang wanita.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008