Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan verifikasi faktual pada partai politik yang lolos seleksi administrasi. "Kalau tidak lolos verifikasi administrasi maka tidak akan dilakukan verifikasi faktual," kata anggota KPU Andi Nurpati, di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan saat ini pokja verifikasi administrasi telah bekerja untuk memproses kelengkapan administrasi partai politik. Verifikasi faktual, lanjut Andi, dilakukan secara simultan setelah administrasi terlengkapi. Apabila ada partai politik yang tidak memenuhi syarat administrasi, KPU akan berkoordinasi dengan partai yang bersangkutan. KPU memberikan waktu bagi partai untuk melengkapi syarat administrasi hingga 12 Mei 2008. Sementara itu, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan persiapan dan pelaksanaan pemilu, KPU akan berdikusi dengan calon peserta pemilu. Diskusi tersebut merupakan bagian dari sosialisasi yang dilaksanakan KPU. Agenda yang akan didiskusikan antara lain adalah konsolidasi partai politik berkenaan dengan kesiapan pemilu. "Ada hal yang perlu dijelaskan ke partai politik," katanya dan menambahkan, hanya pengurus partai berbadan hukum saja yang diundang. Menanggapi adanya partai politik berpengurus ganda, Andi mengatakan KPU mengirimkan undangan bagi ketua umum partai. Apabila ada dua atau lebih ketua umum partai hadir, maka KPU akan tetap menerima mereka. "Kami tidak mencampuri urusan internal partai," katanya didampingi Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, anggota KPU Abdul Aziz dan I Gusti Putu Arta.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008