Denpasar (ANTARA News) - Ratusan jemaah Ahmadiyah yang telah berdatangan dari berbagai daerah di Indonesia, akhirnya mengurungkan niatnya menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) selama dua hari di Denpasar, Bali. "Kegiatan yang semula kami jadwalkan berlangsung selama dua hari, terpaksa diperpendek menjadi dua jam," kata Syamsir Ali, juru bicara pimpinan (amir) Ahmadiyah, di Denpasar, Sabtu. Ia menyebutkan, kegiatan yang rencananya diisi dengan pembahasan berbagai permasalahan, termasuk mengenai AD/ART organisasi, terpaksa dipersingkat guna mematuhi imbauan aparat keamanan. Aparat keamanan, dalam hal ini Polda Bali meminta agar Ahmadiyah tidak menggelar kegiatan yang namanya Mukernas di Pulau Dewata. "Untuk memperhatikan imbauan seperti itulah, kegiatan kami persingkat dari dua hari menjadi dua jam," katanya. Dikatakan, karena harus dipersingkat, draf AD/ART orgasisasi yang sudah tersusun oleh tim yang ditunjuk, terpaksa harus dibacakan ujung-ujungnya saja. "Itupun, yang kami bacakan hanyalah bagian-bagian terpenting saja. Pendeknya, semua berlangsung dalam suasana yang tergesa-gesa," katanya. Pertemuan selama dua jam di salah satu ruang Hotel Bumiasih Denpasar itu, berlangsung tertutup bagi pers. Usai pertemuan, seluruh peserta meninggalkan hotel untuk tujuan rekreasi ke beberapa obyek wisata di Pulau Dewata. Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Pol Drs Paulus Purwoko menyatakan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan izin bagi penyelenggaraan Mukernas jemaah Ahmadiyah yang dijadwalkan berlangsung dua hari di Denpasar. "Sejauh ini kami tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut, sehubungan orgasisasi yang menyelenggarakannya berada dalam pengawasan Polri," kata Kapolda Purwoko. Ia menyebutkan, tidak bisa dipungkiri bahwa polisi secara nasional telah mendudukkan posisi Ahmadiyah sebagai organisasi keagamaan tertentu yang dalam pengawasan. Sehubungan dengan itu, lanjut Irjen Purwoko, pihaknya tidak akan pernah memberikan izin bagi penyelenggaraan kegiatan apapun yang membawa bendera organisasi tersebut. "Izin baru dapat kami keluarkan jika yang melakukan kegiatan berada di bawah organisasi yang jelas, dan itupun jika kegiatan nantinya tidak diduga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," ucapnya. Ditanya tentang kemungkinan adanya gangguan kamtibmas bila Ahmadiyah tetap ber-Mukernas di Denpasar, Kapolda menyebutkan sejauh ini belum melihat adanya gelagat itu. "Kita sih belum melihat akan adanya aksi yang tidak diinginkan. Namun demikian, bisa saja pada saatnya nanti ada pihak-pihak atau kelompok yang anti-terhadap kegiatan mereka, kemudian membuat ulah dengan aksi yang mengarah pada gangguan kamtibmas," ucapnya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008