Padang (ANTARA News) - Untuk pertama kali di Indonesia, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sawahlunto, Sumbar, membentuk Panwaslu Kelurahan untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan Pilkada walikota/wakil walikota 2008 di daerah tersebut. "Panwaslu Kelurahan di Sawahlunto adalah yang pertama di Indonesia, dengan harapan kinerja pengawasan Pilkada bisa lebih baik," kata Ketua Panwaslu Sawahlunto, Indra Yosep kepada ANTARA News di Padang, Sabtu. Pilkada walikota/wakil walikota 2008 Sawahlunto dijadwalkan proses pemungutan suaranya dilaksanakan Minggu 18 Mei 2008. Ia menambahkan, selama ini belum pernah dibentuk Panwaslu Kecamatan pada Pilkada-Pilkada yang telah digelar di Indonesia. "Pembentukan ini atas dasar UU No.22/2007 yang menyebutkan pembentukan Panwaslu Lapangan, namun belum pernah dilakukan di daeah lain dan kini Sawahluntoyang pertama kali membentuknya," katanya. Menurut dia, keberadaan Panwaslu Kelurahan untuk melengkapi Panwaslu Kecamatan yang sebelumnya telah dibentuk di Sawahlunto. Ia menyebutkan, setiap Panwaslu kelurahan hanya beranggotakan satu orang yang dipilih melalui seleksi ketat oleh Panwaslu Kota. Dalam kegiatannya, anggota Panwaslu Kelurahan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada di kelurahan masing-masing. Hasil monitoring dilaporkan secara rutin dan dirapatkan dengan Panwaslu Kota setiap minggu, atau jika ada hal-hal mendesak bisa dilakukan secara mendadak, tambahnya. Anggota Panwaslu Kelurahan di Sawahlunto mencapai 37 orang sesuai dengan jumlah kelurahan di kota tersebut. Pilkada Sawahlunto 2008 akan diikuti tiga pasangan calon yakni, Amran Nur-Erizal Ridwan (dicalonkan koalisi Partai Golkar, PPP dan PKS), Fauzi Hasan-Masdi (koalisi PAN dan PDI-P) dan Zariusyan-Edrison Effendi (koalisi PKPB dan PNI Marhaenis).(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008