Jakarta (ANTARA News) - Efiliani, wanita muda yang ikut digiring KPK saat penangkapan anggota DPR Al Amin Nasution di Hotel Ritz Carlton beberapa waktu lalu mengklarifikasi pemberitaan pers yang menyudutkannya dan telah menyebut ia sebagai pekerja seks komersial (PSK). "Saya bukan PSK, tetapi mahasiswi dan masih terdaftar di Kampus Universitas Pakuan Bogor angkatan 2006 semester VI," kata Efiliani saat jumpa pers di Jakarta, Minggu. Efiliani yang didampingi neneknya dan sejumlah pengacaranya itu juga membantah mengenal anggota DPR Al Amin Nur Nasution yang kini tengah ditahan KPK karena diduga menerima suap. Saat penangkapan terjadi pada 9 April lalu, Efiliani mengaku hanya memenuhi undangan Arya, teman Al Amin Nasution, untuk mencari hiburan dan sama sekali tidak tahu menahu perihal kasus suap tersebut. Sebelumnya media memberitakan bahwa bersamaan dengan tertangkap tangannya anggota DPR dari FPPP itu menerima suap di Ritz Carlton, juga ditangkap pula seorang wanita yang sebelumnya diduga sebagai PSK. Hj Agustina, nenek Efiliani, mengatakan akibat pemberitaan yang menyebutkan cucunya sebagai PSK dan terlibat dalam kasus suap Al Amin tersebut, pihak Universitas Pakuan menyatakan Efiliani sudah tidak terdaftar lagi. Selain itu, katanya, karena pemberitaan itu pula kakak Efiliani di-PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja. "Semua pemberitaan yang tidak benar itu sangat menyakitkan bagi keluarga kami. Karena itu kami minta agar pencemaran nama baik ini dibersihkan," katanya. Sementara itu, Arya, pria yang bersama Afiliani saat penangkapan itu terjadi menjelaskan bahwa dirinya memang mengenal Al Amin Nur Nasution sebagai teman satu organisasi di KNPI. Mengenai pertemuannya dengan Al Amin Nur Nasution di Ritz, dia mengatakan hal itu hanya silaturahmi yang biasa dilakukannya selama ini.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008