Kendari (ANTARA News) - Penambangan batu gunung di kawasan hutan lindung di pegunungan Tompobatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, marak dilakukan oleh masyarakat setempat, namun aparat berwenang tidak dapat berbuat banyak. Kades Lantowua, Kecamatan Rarowatu, Yosep Hafid, mengaku sudah beberapa kali menegur para penambang batu gunung di Tompobatu, tetapi tidak pernah membuathkan hasil. "Saya sudah beberapa kali menegur mereka agar menghentikan penggalian batu gunung tersebut, tetapi mereka tetap saja melakukan aktivitas itu karena mengaku disuruh oleh aparat berseragam di wilayah itu," kata Yosep di Kendari, Senin. Akibatnya, kata Kades yang baru dilantik satu bulan itu, tidak bisa berbuat banyak karena oknum pengelola batu gunung itu seakan-akan mendapat perlindungan khusus dari orang-orang tertentu. Batu gunung itu dikumpul di pinggir jalan poros Bombana-Konsel, kemudian dijual dengan harga Rp75.000-Rp100.000/meter kubik untuk keperluan bahan baku bangunan pondasi perkantoran maupun rumah. Kawasan Hutan Lindung Tompobatu yang hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor Polres Bombana itu, kini kondisinya sudah sangat memprihatinkan karena hutan yang berada di pinggiran pantai sepanjang 2-3 kilometer itu juga menjadi sasaran oleh penebangan liar. Salah seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Bombana, R Suleman mengaku terkejut dan heran terhadap aktivitas penggalian batu gunung di kawasan hutan lindung yang sudah menyebabkanb terjadinya tanah longsor disaat musim hujan seperti saat ini. "Saya melihat aparat dari Dinas Kehutanan maupun dari instansi terkait seolah-olah tutup mata. Jagan-jangan merekalah yang melindungi dan menyuruh oknum yang mengolah penggalian batu gunung di kawasan hutan lindung," katanya. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008