Surabaya (ANTARA News) - Sidang paripurna membahas laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Surabaya di gedung DPRD Surabaya, Senin, ricuh ketika anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) dari dua kubu Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), terlibat "adu mulut". Kericuan bermula saat pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPRD Surabaya, Sri Hartono, yang tengah membacakan struktur FKB diintrupsi oleh salah satu anggota FKB dari kubu Gus Dur, Zaenab Maltufa. Pasalnya Zainab Maltufa mengaku kecewa dengan dicopotnya ia sebagai sekretaris FKB menjadi anggota biasa oleh ketua DPC PKB kubu Cak Imin dan sekaligus Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf. Untuk itu, pihaknya berusaha melawan, bahwa reposisi tersebut tidak berdasar dan tidak mempunyai alasan yang kuat. "Saya tidak terima dengan reposisi ini. Selama ini saya telah melakukan kinerja dengan baik sebagai sekretaris fraksi," katanya dengan nada tinggi saat rapat sidang paripurna di gedung DPRD Surabaya. Menurut dia, pencopotanya sebagai sekretaris FKP berawal dari tidak adanya kesepakatan diantara anggota FKB lainnya soal jasa pungut (japung) terkait kasus gratifikasi senilai Rp250 juta dari eksekutif untuk pengesahan APBD 2006. Padahal semua anggota FKB dari pemeriksaan di Polda Jatim beberapa waktu lalu telah mengaku mendapatkan uang japung tersebut. "Saya dipaksa menerima uang japung. Padahal saya tidak diterima. Karena itu saya sering diintimidasi," katanya menambahkan. Selain itu, pihaknya juga mengaku tidak mendapatkan surat pencopotanya sebagai Sekretaris FKB dari ketua DPC Karateker Surabaya. Sementara itu, salah seorang anggota FKB kubu Cak Imin, Mansur membalas interupsi Zaenab dengan mengatakan bahwa reposisi itu adalah hal yang biasa. "Soal reposisi itu, tidak harus ada surat dari ketua DPC PKB, melainkan cukup adanya surat fraksi," katanya. Ditambahkan, Ketua DPC PKB kubu Cak Imin, Musyafak Rouf meminta kepada Zaenab untuk tidak mencampuradukan urusan internal partai dalam sidang paripurna. "Tidak perlu membawa urusan politik di sini. Tempuhlah jalur yang benar," katanya. Sidang Paripurna itu sempat tertunda selama 10 menit akibat adanya adu argumentasi diantara anggota FKB dari kubu Gus Dur dan Cak Imin. Ketua FKB DPRD Surabaya, Muksin Nurhadi, usai rapat paripurna mengatakan bahwa setelah dilakukan rapat internal menyebutkan bahwa Zainab masih sebagai sekretaris FKB. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008