Sidang Pembelaan Arafat
Kompol Mohd. Arafat Enanie usai membacakan pledoi atau nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/9). Jaksa Penuntut Umum menuntut Arafat, penyidik kasus pajak Gayus Tambunan, 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta karena telah melakukan tindak pidana korupsi. (FOTO ANTARA/ RENO ESNIR)