WNA Prancis divonis 20 bulan penjara terkait kepemilikan sabu
- 19 jam lalu
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Priyambadha (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkotika di BNNP Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/5/2020). BNNP Jawa Timur menangkap empat tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu seberat lima kilogram dan sejumlah alat produksi sabu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Priyambadha (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkotika di BNNP Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/5/2020). BNNP Jawa Timur menangkap empat tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu seberat lima kilogram dan sejumlah alat produksi sabu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.