Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa (tengah) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar (kanan) mengikuti pembahasan konvensi perlindungan anak bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/6). Konvensi tersebut berisi Protokol Opsional Konvensi Hak-hak Anak mengenai Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata, yang diberlakukan PBB sejak Februari 2002. (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)
Konvensi Perlindungan Anak
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa (tengah) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar (kanan) mengikuti pembahasan konvensi perlindungan anak bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/6). Konvensi tersebut berisi Protokol Opsional Konvensi Hak-hak Anak mengenai Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata, yang diberlakukan PBB sejak Februari 2002. (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)
Konvensi Perlindungan Anak
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa (tengah) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar (kanan) mengikuti pembahasan konvensi perlindungan anak bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/6). Konvensi tersebut berisi Protokol Opsional Konvensi Hak-hak Anak mengenai Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata, yang diberlakukan PBB sejak Februari 2002. (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma)