Polres Belitung gagalkan penyelundupan 600 kilogram timah ilegal
- 1 jam lalu
Petugas imigasi Kupang melakukan pendataan terhadap pria berkewarganegaraan India untuk dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi di Kupang, NTT, Selasa (7/2/2023). Sebanyak enam warga negara India dideportasi keluar dari Indonesia setelah sebelumnya terdampar di Kabupaten Rote Ndao setelah ditolak masuk ke Austarlia oleh polisi perairan Australia. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/nym.
Kepala Imigrasi Kupang Darwanto (kiri) menyapa tiga orang pria berkewarganegaraan India saat dilakukan pendataan untuk dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi di Kupang, NTT, Selasa (7/2/2023). Sebanyak enam warga negara India dideportasi keluar dari Indonesia setelah sebelumnya terdampar di Kabupaten Rote Ndao setelah ditolak masuk ke Austarlia oleh polisi perairan Australia. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/nym.
Kepala Imigrasi Kupang Darwanto (tengah) didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kupang Fitra Izharry (kanan) dan Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kupang Andrianto Piro Ndoda memberikan keterangan pers terkait pendeportasian warga negara India ke negara asal di Kantor Imigrasi di Kupang, NTT, Selasa (7/2/2023). Sebanyak enam warga negara India dideportasi keluar dari Indonesia setelah sebelumnya terdampar di Kabupaten Rote Ndao setelah ditolak masuk ke Austarlia oleh polisi perairan Australia. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/nym.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.