Korupsi alat kesehatan
Terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes Rustam Syarifuddin Pakayan saat menunggu dimulainya sidang dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/10). Rustam diduga terkait pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007 sehingga merugikan negara hingga Rp 22,051 miliar. (ANTARA/Rosa Panggabean)