Video
Petugas gabungan tertibkan bangunan liar di lahan milik Pemda Cilegon
- 27 Juni 2024
Petugas Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) Kota Depok menertibkan secara serentak APK peserta Pemilu 2024 yang dinilai melanggar dan membahayakan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt.
Petugas Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) Kota Depok menertibkan secara serentak APK peserta Pemilu 2024 yang dinilai melanggar dan membahayakan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt.
Petugas Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) Kota Depok menertibkan secara serentak APK peserta Pemilu 2024 yang dinilai melanggar dan membahayakan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt.