Warga di bawah 45 tahun bisa kembali kerja

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyatakan kelompok usia di bawah 45 tahun dapat kembali bekerja, tetapi terbatas untuk 11 sektor usaha seperti yang diatur dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).